Selain Ubah Peta Pilkada Jakarta, Putusan MK Gebrak Pilkada Banten
- Peluang Airin untuk maju nyagub sebelumnya sempat diragukan, terutama karena koalisi besar yang mendukung kader Gerindra pasangan Andra Soni-Achmad Dimyati.
Nasional
JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 diprediksi membawa perubahan signifikan dalam peta politik Pilkada 2024. Keputusan ini memungkinkan partai-partai politik tertentu untuk mencalonkan kandidat tanpa harus berkoalisi, yang dapat berdampak besar pada dinamika politik di berbagai daerah, termasuk Jakarta dan Banten.
Ubah Peta Pilkada Jakarta
Salah satu implikasi terbesar dari putusan ini adalah potensi perubahan peta politik Pilkada Jakarta. Dengan ambang batas pencalonan yang telah diubah, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kini memiliki peluang yang sangat besar untuk mencalonkan kandidatnya secara mandiri. Hal ini membuka kemungkinan bagi PDIP untuk mendukung Anies Baswedan sebagai calon gubernur dalam Pilkada 2024.
Perubahan ini juga memunculkan potensi perpecahan dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, terutama jika partai-partai seperti Partai Gelora, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat atau Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memutuskan untuk bergabung mendukung Anies.
- BSI (BRIS) Siapkan Fitur Paylater, Ini Update Progresnya
- Harga Sembako di DKI Jakarta: Bawang Merah Naik, Daging Sapi Has Turun
- Kerap Dilakukan Jokowi, Apa Saja Fungsi Reshuffle Kabinet?
Ubah Peta Politik Banten
Tidak hanya di Jakarta, putusan MK ini juga diperkirakan akan mengubah konfigurasi politik di Banten. Salah satu nama yang disebut-sebut akan mendapatkan pengaruh dari perubahan ini adalah Airin Rachmi Diany, yang berpotensi mendapatkan dukungan dari partai lain atau bahkan memperoleh jabatan menteri di pemerintahan.
Sebagai kader unggulan Golkar, Airin Rachmi Diany telah lama menonjol sebagai kandidat dengan elektabilitas yang tinggi dan dianggap memiliki potensi besar untuk meraih kemenangan di Pilkada Banten 2024.
“Sejak awal Partai Golkar, memang sudah berniat yah, mengusung Ibu Airin, sebagai calon gubernur, ini sudah dipersiapkan 3 atau 4 tahun yang lalu, bahkan kita sudah melalui proses tahapan-tahapan pengujian, terhadap Ibu Airin,” terang Waketum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, Dilansir, Rabu 21 Agustus 2024.
Apalagi rekam jejak Airin yang telah terpilih dua kali sebagai Wali Kota Tangerang Selatan membuktikan kemampuannya dalam memimpin dan mendapatkan kepercayaan publik. Selain itu, terpilihnya Airin sebagai anggota DPR-RI periode 2024-2029 semakin memperkuat posisinya di dunia politik.
“Jadi secara elektoral Ibu Airin ini sudah teruji di Banten. Atas dasar itu kami, tetap mengambil keputusan bahwa kita akan calonkan sebagai calon gubernur,” tambah Doli.
- BSI (BRIS) Siapkan Fitur Paylater, Ini Update Progresnya
- Harga Sembako di DKI Jakarta: Bawang Merah Naik, Daging Sapi Has Turun
- Kerap Dilakukan Jokowi, Apa Saja Fungsi Reshuffle Kabinet?
Namun peluang Airin untuk maju nyagub sebelumnya sempat diragukan, terutama karena koalisi besar yang mendukung kader Gerindra pasangan Andra Soni-Achmad Dimyati.
Andra Soni berhasil mengumpulkan dukungan dari delapan partai politik, diantaranya Gerindra, PKS, Nasdem, PKB, PAN, PPP, PSI, dan Demokrat, yang membuat posisi Airin terlihat kurang menguntungkan pada awalnya.
Dinamika politik yang berubah ini diharapkan dapat menciptakan kejutan-kejutan baru dan menambah semarak demokrasi di Indonesia, menjelang Pilkada 2024 yang semakin dekat.
Putusan MK akan menjadi faktor penting yang menentukan arah politik di berbagai daerah, dan publik pun menantikan perkembangan lebih lanjut dari implikasi keputusan ini dalam waktu dekat.