Selama13 Hari, 93.000 Penumpang Internasional Jalani Tes PCR di Bandara Soetta
- Selama periode 19 September 2021 hingga 31 Oktober 2021, tercatat 93.006 penumpang internasional melakukan tes PCR di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Nasional
JAKARTA-Selama periode 19 September 2021 hingga 31 Oktober 2021 atau 13 hari, tercatat 93.006 penumpang internasional melakukan tes PCR di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Dirut PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan penumpang pesawat dari luar negeri setibanya di bandara Indonesia diwajibkan menjalani tes RT-PCR guna mengantisipasi dan mencegah kasus impor (imported case) COVID-19.
Ketentuan tersebut tercantum di dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 85/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19.
Sejalan dengan itu, Bandara Soekarno-Hatta yang ditunjuk menjadi pintu masuk (entry point) pelaku perjalan internasional telah mempersiapkan lokasi pengambilan sampel di Terminal 3 untuk tes RT-PCR penumpang yang baru tiba dari luar negeri.
- Di KTT G20, Indonesia-India Kejar Target Perdagangan Rp700 Triliun pada 2025
- Di London, Bos OJK Akui Ekonomi Digital Indonesia Harus Cepat Dioptimalkan
- “Pulau Emas” yang Lama Hilang Muncul Kembali di Sungai Musi
Menurut dia, pelaksanaan RT-PCR berjalan dengan baik berkat kolaborasi setiap pemangku kepentingan. "Sebagian besar dari pelaku perjalanan internasional itu merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) yang pulang ke Tanah Air," katanya Senin 1 November 2021
Ia menyampaikan, sesuai SE Menhub Nomor 85/2021, bagi PMI, pelajar/mahasiswa atau pegawai pemerintah, yang kembali dari perjalanan dinas luar negeri sesuai dengan SK Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 14/2021, pembiayaan untuk tempat karantina dan kewajiban RT-PCR ditanggung pemerintah.
"Lokasi tes PCR di Terminal 3 terletak di international arrival hall yang dilengkapi 20 bilik pengambilan tes. Hasil PCR ini dapat diketahui sekitar satu jam setelah pengambilan sampel," ujarnya.
Awaluddin menambahkan terkait penerapan digitalisasi dokumen kesehatan yakni surat vaksinasi dan surat keterangan tes COVID-19, di bandara-bandara AP II tercatat aplikasi PeduliLindungi telah digunakan hingga 1,45 juta kali oleh penumpang pesawat.
Surat vaksinasi dan surat keterangan hasil tes COVID-19 dari laboratorium yang terdaftar di New All Record (NAR) milik Kemenkes dapat diketahui langsung di akun PeduiLindungi masing-masing penumpang yang kemudian dapat digunakan untuk memproses keberangkatan penerbangan di bandara AP II.
Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor 847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi.
"Kami tidak berhenti melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi kepada seluruh calon penumpang pesawat di bandara AP II," katanya.