<p>Anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih saat memaparkan laporan tahunan Ombudsman/TrenAsia</p>
Industri

Selama 2019, Ombudsman Terima 7.903 Pengaduan

  • JAKARTA – Selama tahun 2019, Ombudsman Republik Indonesia menerima 7.903 laporan pengaduan dari masyarakat. Dari jumlah itu pemerintah daerah menjadi pihak yang paling sering dilaporkan. “Dari jumlah laporan tersebut, 5.464 di antaranya telah diregistrasi dan ditindaklunjuti, sedangkan sisanya masih dalam proses pemeriksaan materiil,” ujar kata anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih mengatakandi acara Peluncuran Laporan […]

Industri
Khoirul Anam

Khoirul Anam

Author

JAKARTA – Selama tahun 2019, Ombudsman Republik Indonesia menerima 7.903 laporan pengaduan dari masyarakat. Dari jumlah itu pemerintah daerah menjadi pihak yang paling sering dilaporkan.

“Dari jumlah laporan tersebut, 5.464 di antaranya telah diregistrasi dan ditindaklunjuti, sedangkan sisanya masih dalam proses pemeriksaan materiil,” ujar kata anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih mengatakandi acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman Tahun 2019 di Jakarta, Selasa, 3 Maret 2020.

Ia memaparkan, pada tahun 2019 bentuk maladministrasi penundaan masih mendominasi, yakni sebesar 33,62 persen atau sebanyak 1.837 pengaduan.

Hal itu diikuti dengan penyimpangan prosedur sebesar 28,97 persen atau 1.583 laporan dan 17,7 persen atau 967 pengaduan berupa penolakan dengan tidak memberikan layanan.

Alamsyah juga menyebutkan terkait dari sisi instansi terlapor, pemerintah daerah menduduki peringkat pertama sebanyak 2.274 pengaduan, disusul instansi pemerintah atau kementerian sebanyak 613 pengaduan, dan peringkat ketiga sebanyak 560 pengaduan diisi oleh kepolisian.

Dalam laporan masyarakat terhadap kinerja kepolisian, diperoleh beberapa faktor yang menjadi alasan pengaduan tersebut.

Tiga di antaranya, meliputi dua maladministrasi terkait penanganan kasus Novel Baswedan, dan penanganan unjuk rasa kerusuhan tanggal 21-23 Mei 2019 di Jakarta, serta penyimpangan prosedur penangkapan dan penahanan gembong narkoba.

Catatan akhir tahun tersebut diharapkan dapat menjadi pertimbangan dan evaluasi para pemangku kepentingan di instansi terkait.

Meskipun demikian, berdasarkan data dari laporan resminya, sejak tahun 2017, mulai terjadi penurunan laporan. Sebanyak 9.078 pengaduan pada tahun 2016, turun menjadi 8.886 pada tahun 2017.

Kemudian tahun 2018, turun sebanyak 473 laporan menjadi 8.413, dan terakhir pada tahun lalu sebanyak 7.903.

Menurut Alamsyah, penurunan tersebut disebabkan oleh dua hal, yakni berkurangnya jumlah investigasi atas prakarsa sendiri, serta efektivitas kinerja bagian penerimaan dan verifikasi laporan yang bukan merupakan kewenangan Ombudsman sebelum registrasi.