Selama Dua Pekan, Kuwait Larang Warga Asing Masuk
Al KUWAIT-Kuwait pada Rabu 3 Februari 2021 waktu setempat mengumumkan larangan masuk bagi warga asing selama dua pekan mulai 7 Februari sebagai bagian dari langkah pencegahan penyebaran virus corona. Menurut pernyataan Dewan Menteri Kuwait sebagaimana dilaporkan kantor berita Turki, Anadolu, warga negara Kuwait termasuk kerabat tingkat pertama seperti orang tua dan anak serta asisten rumah […]
Nasional & Dunia
Al KUWAIT-Kuwait pada Rabu 3 Februari 2021 waktu setempat mengumumkan larangan masuk bagi warga asing selama dua pekan mulai 7 Februari sebagai bagian dari langkah pencegahan penyebaran virus corona.
Menurut pernyataan Dewan Menteri Kuwait sebagaimana dilaporkan kantor berita Turki, Anadolu, warga negara Kuwait termasuk kerabat tingkat pertama seperti orang tua dan anak serta asisten rumah tangga (ART) akan dikecualikan dari kebijakan tersebut, tetapi mereka semua yang tiba di Kuwait harus menjalani karantina.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Semua aktivitas komersial di Kuwait juga akan dihentikan antara pukul 20.00-05.00 keesokan harinya, termasuk restoran, tetapi layanan antar makanan masih diperbolehkan. Larangan operasional tidak berlaku untuk apotek, toko penjual alat kesehatan dan toko sembako.
Dikabarkan bahwa kebijakan itu ditetapkan lantaran terjadinya peningkatan kasus COVID-19 di Kuwait. Menurut data resmi, jumlah korban meninggal akibat COVID-19 di negara tersebut mencapai 961, dengan 167.410 kasus positif.