<p>Rokok ilegal di Sidoarjo/ Sumber: beacukai.go.id</p>
Industri

Selamatkan Rp1,4 Miliar, Bea Cukai Sidoarjo Sita Jutaan Rokok Ilegal

  • SIDOARJO – Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I dan KPPBC Sidoarjo menyita ratusan ribu Barang Kena Cukai (BKC) ilegal berupa rokok polos dan diduga berpita cukai palsu di wilayah Sidoarjo. Kepala Seksi Humas Kanwil Bea Cukai Jatim I, Mohammad Yatim, mengungkapkan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari Operasi Gempur Rokok Ilegal dengan total nilai […]

Industri
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

SIDOARJO – Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I dan KPPBC Sidoarjo menyita ratusan ribu Barang Kena Cukai (BKC) ilegal berupa rokok polos dan diduga berpita cukai palsu di wilayah Sidoarjo.

Kepala Seksi Humas Kanwil Bea Cukai Jatim I, Mohammad Yatim, mengungkapkan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari Operasi Gempur Rokok Ilegal dengan total nilai rokok ilegal yang diamankan dari dua penindakan ini sebesar Rp3,14 miliar dan total potensi kerugian negara dari cukai yang tidak dibayarkan sejumlah Rp1,4 miliar.

“Pada penindakan pertama, petugas Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I berhasil mengamankan rokok ilegal sebanyak 240 bal atau 480.000 batang merk dagang EB yang dilekati pita cukai yang diduga palsu,” kata Yamin, Minggu 12 April 2020.

Pada penindakan kedua, petugas KPPBC Sidoarjo berhasil mengamankan BKC berupa rokok ilegal yang berjumlah jutaan batang tanpa pita cukai di wilayah Sidoarjo. Didapati BKC Hasil Tembakau berupa rokok yang sudah dikemas sebanyak 180 karton terdiri dari 2.614.400 batang tanpa dilekati pita cukai.

“Atas penindakan tersebut, dilakukan proses administrasi penindakan Surat Bukti Penindakan. Terhadap kendaraan, sopir, dan barang bukti dibawa ke Kantor KPPBC Sidoarjo dan dilakukan pengembangan,” tambah dia.

Yatim menambahkan bahwa hal ini menunjukkan adanya segelintir orang yang berusaha mengirimkan rokok ilegal ke wilayah lain di tengah situasi dan kondisi pemerintah dan masyarakat yang sedang fokus pada upaya penanganan wabah corona.