Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) milik anak subholding Pertamina NRE, PT Pertamina Geothermal Energy (PGE).
Energi

Selandia Baru Perpanjang Pendanaan Panas Bumi Senilai Rp147,8 Miliar

  • Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Selandia Baru sepakat untuk memperpanjang kerja sama di bidang panas bumi, program kerja sama ini diberi nama "Indonesia-Aoteroa New Zealand Geothermal Energy Programme (PINZ)".
Energi
Debrinata Rizky

Debrinata Rizky

Author

JAKARTA - Pemerintah Selandia Baru, melalui Ministry of Foreign Affairs and Trade (MFAT) memperpanjang kerja sama Indonesia-Aoteroa New Zealand Geothermal Energy Programme (PINZ).

Program diperpanjang untuk periode 2023-2028 dengan total rencana komitmen sebesar NZD15,64 juta atau Rp147,8 miliar (kurs Rp9.500 per dolar New Zealand).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, Selandia Baru memproduksi hidrogen hijau dan Carbon Capture Storage (CCS) yang bisa dimanfaatkan lewat program ini.

"Saya berharap usaha bersama yang telah terbangun ini dapat mengakselerasi pengembangan panas bumi dan menyediakan solusi yang berkelanjutan untuk mendukung transisi energi di Indonesia," ujar Arifin di Kementerian ESDM, Kamis, 13 Juli 2023.

Dalam kesempatan yang sama, Minister of Foreign Affairs and Trade Selandia Baru Nanaia Mahuta menyampaikan bahwa komitmen PINZ didasarkan pada hasil yang sudah dicapai saat ini. Selanjutnya, program ini akan memperluas akses Indonesia ke energi yang terjangkau, andal, dan bersih.

"Selandia Baru memperkuat dukungan terhadap sektor energi panas bumi Indonesia melalui investasi lanjutan dalam program PINZ. Kerja sama ini akan membantu menurunkan emisi iklim, dan menguntungkan kawasan IndoPasifik secara luas," ungkap Mahuta.

Tujuan Program Kerja

Mahuta mengatakan, tujuan dari program PINZ adalah untuk meningkatkan kontribusi energi panas bumi dalam mewujudkan target energi terbarukan Indonesia melalui bantuan teknis dan peningkatan kapasitas.

Komitmen ini akan membantu Indonesia mencapai target energi terbarukan melalui penyediaan bantuan teknis dan peningkatan kapasitas di tiga bidang utama yaitu: kerangka peraturan, eksplorasi panas bumi, dan peningkatan keterampilan dan kapasitas teknis tenaga kerja.

Pendanaan ini akan diberikan selama lima tahun dan dibangun atas dasar hubungan baik yang sudah berlangsung lama antara Selandia Baru dan Indonesia dalam pengembangan panas bumi.

Kerja sama panas bumi antara Selandia Baru dan Indonesia pertama kali dimulai pada tahun 1970-an, dan merupakan bagian dari kerja sama energi terbarukan yang menjadi komitmen Selandia Baru dan Indonesia di bawah Kemitraan Komprehensif pada 2018.