Selesaikan Penyesuaian Kontrak, PTPP Kebut Proyek Smelter Menpawah
- PT PP (Persero) Tbk (PTPP) akan melanjutkan pembangunan proyek Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) setelah dilakukannya amandemen atau penyesuaian kontrak pekerjaan.
Korporasi
JAKARTA - PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) akan melanjutkan pembangunan proyek Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) setelah dilakukannya amandemen atau penyesuaian kontrak pekerjaan.
Sekretaris Perusahaan PTPP Bakhtiyar Efendi mengatakan, sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) dimana adanya larangan ekspor bahan mentah dan konsentrat yang akan berlaku mulai bulan Juni 2023 mendatang menjadikan proyek-proyek smelter harapan besar bagi industri pertambangan.
"Proyek SGAR Mempawah diharapkan dapat menjadi salah satu pendorong pertumbuhan perekonomian di Indonesia khususnya di daerah Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat," kata Bakhtiyar dalam keterangan resmi, Selasa, 25 Oktober 2022.
- Bagaimana Caranya Cek Skor Kredit BI Checking Secara Online? Simak di Sini!
- Komitmen Mendukung Implementasi Investasi Berkelanjutan, TrenAsia Gelar TrenAsia ESG Excellence 2022
- Agung Podomoro Masih Jadi Raja Mal, Ini Daftarnya!
Ia melanjutkan, proyek SGAR memiliki kapasitas 1 juta ton per tahun merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN) yang dikerjakan oleh konsorsium China Almunium International Engineering Co. Ltd. (Chalieco) bersama dengan PTPP.
Sementara itu, proyek SGAR Mempawah dimiliki oleh PT Borneo Alumina Indonesia (BAI) dibangun dengan tujuan agar Indonesia dapat melakukan sendiri proses pengolahan bauksit menjadi almunium sehingga kedepannya Indonesia tidak akan bergantung pada negara lain.
Selain itu, adanya pelarangan ekspor bahan mentah dan konsentrat pada tahun depan, mendorong pemilik proyek untuk menyelesaikan proyek pembangunan SGAR Mempawah secepatnya.
"Tidak hanya berdampak positif dalam penyerapan tenaga kerja lokal di daerah Mempawah, pembangunan proyek smelter tersebut juga turut menyukseskan dan mendukung program pemerintah Indonesia lewat pemilik proyek (PT BAI) untuk tidak melakukan ekspor bahan mentah dan konsentrat," lanjut Bakhtiyar.
Ia juga menambahkan, dengan dilanjutkannya proyek tersebut, PTPP berkomitmen untuk melanjutkan dan menyelesaikan proyek pembangunan SGAR Mempawah sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan bersama.