Juru Bicara KPK Ali Fikri.jpeg
Nasional

Selidiki Dugaan Korupsi Formula E, KPK Masih Cari Unsur Pidana

  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksaan Formula E di Jakarta.

Nasional

Nadia Amila

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan  tindak pidana korupsi pada pelaksaan Formula E di Jakarta.

Diketahui, ajang balap mobil listrik Formula  E tersebut telah digelar pada Sabtu, 4 Juni 2022 yang berlokasi di Ancol, Jakarta Utara.

“KPK masih melakukan penyelidikan dalam perkara ini,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan resmi yang diterima pada Rabu, 8 Juni 2022.

Dalam proses penyelidikan, KPK telah memanggil sejumlah saksi demi mendalami kasus tersebut adakah peristiwa pidana yang bisa ditindaklanjuti.

“Keterangan dan klarifikasi yang telah kami terima dari beberapa pihak nantinya akan kami analisis untuk mengetahui peristiwa pidana,” kata Ali.

Ali juga menegaskan, alat bukti yang telah KPK dapatkan akan dianalisis untuk menemukan dugaan tindak pidana dan orang yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Kemudian, KPK nantinya akan transfaran dalam menyampaikan perkembangan dari penyelidikan yang tengah KPK dilakukan.

Usut punya usut, dugaan tindak pidana tersebut dimula saat KPK menyoroti masa tender Formula E dimana sudah ada pembayaran senilai Rp560 miliar untuk penyelenggaraan Formula E tiga tahun kedepan yaitu 2022,2023,2024, hal ini dianggap melampaui masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anise Baswedan yang akan berakhir pada September 2022.

Adapun beberapa saksi yang telah dipanggil KPK yaitu, Ketua DPRD DKI Jakarta dan Politis PDI Perjuangan (PDIP) Prasetyo Edi Marsudi, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta Ahmad Firdaus dan dua orang staf pegawai Pemprov DKI Jakarta.

Dalam kasus tersebut KPK belum menetapkan adanya tersangka. Namun, KPK memastikan bahwa penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan Formula E telah mengantongi bukti, dan akan terus melakukan penyelidikan.