<p>Gedung PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) / Wika.co.id </p>
BUMN

Selisih Laporan Keuangan WIKA karena Sejumlah Penyusutan Tidak Masuk ke Laba-Rugi

  • Auditor yang menjadi sumber TrenAsia mencatat bahwa selisih ini berpotensi memberikan gambaran yang kurang akurat tentang kondisi keuangan perusahaan, khususnya terkait pengelolaan aset kerja sama operasi yang tersebar di berbagai proyek penting.

BUMN

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA – Dalam laporan keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) untuk tahun 2023, terdapat selisih nilai yang menjadi sorotan. 

Laporan ini telah diaudit oleh kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan dengan opini wajar, namun terdapat selisih atau penyimpangan laporan keuangan yang cukup signifikan, mencapai Rp803,2 miliar. 

Selisih tersebut disebabkan oleh beberapa perbedaan dalam pos-pos laporan keuangan salah satunya pada pos beban penyusutan aset kerja sama operasi.

Dalam laporan tersebut ditemukan selisih beban penyusutan sebesar Rp115,1 miliar yang mencerminkan perbedaan pencatatan antara laporan laba rugi dan akumulasi penyusutan.

Detail Selisih Beban Penyusutan

Selisih ini muncul pada aset kerja sama operasi yang melibatkan beberapa proyek strategis milik WIKA dan entitas anak, seperti WIKA Realty dan WIKA Gedung. 

Beban penyusutan yang seharusnya dicatat pada laporan laba rugi ternyata hanya tercatat pada catatan akumulasi penyusutan, sehingga mengakibatkan ketidaksesuaian dalam laporan keuangan.

Auditor yang menjadi sumber TrenAsia mencatat bahwa selisih ini berpotensi memberikan gambaran yang kurang akurat tentang kondisi keuangan perusahaan, khususnya terkait pengelolaan aset kerja sama operasi yang tersebar di berbagai proyek penting.

Aset Kerja Sama Operasi WIKA

WIKA Realty

WIKA Realty memiliki aset kerja sama operasi berupa bangunan yang mendukung pengembangan kawasan wisata di Bali dan pusat perbelanjaan di Jakarta.

1. Proyek Tamansari Jivva

Proyek ini berlokasi di Klungkung, Bali, dan merupakan hasil kerja sama operasi antara WIKA Realty dan PT Dwa Investama. Aset ini menjadi bagian dari upaya pengembangan kawasan pariwisata yang strategis di Bali.

2. Gedung Sarinah

Bangunan ini merupakan hasil kerja sama WIKA Realty dengan PT Sarinah (Persero). Perjanjian kerja sama untuk proyek ini didasarkan pada Berita Acara Pengelolaan Obyek Build, Operate, Transfer Transformasi Gedung Sarinah No. Wika Realty KU.02.03/A.DIR.WR.2896/2022 dan No. Sarinah 016/DIREKSI/BA/VIII/2022 tanggal 1 Agustus 2022. Gedung ini terletak di kawasan strategis Jakarta Pusat.

Namun, pada 11 Desember 2023, berdasarkan Akta No. 112 yang dibuat oleh Notaris Charles Hermawan, PT Sarinah (Persero) memutuskan untuk mengakhiri kerja sama ini dengan nilai pengakhiran sebesar Rp644,813,300.

WIKA Gedung

WIKA Gedung memiliki aset yang terlibat dalam proyek kerja sama strategis di sektor perhotelan dan infrastruktur olahraga internasional.

1. Hotel D’Braga

Terletak di Jalan Braga No. 10, Bandung, bangunan hotel ini berdiri di atas tanah HGB No. 649 milik PT Sarinah (Persero) dengan luas 1.763 meter persegi. 

Proyek ini merupakan hasil kerja sama operasi antara WIKA Gedung dan PT Sarinah (Persero) berdasarkan Perjanjian Build, Operate, and Transfer (BOT) yang diaktakan melalui Akta No. 1 tanggal 10 Maret 2016 oleh Notaris Yunita Permatasari, S.H.

2. Pertamina Mandalika International Street Circuit

Bangunan ini merupakan hasil kerja sama antara WIKA Gedung dan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) (ITDC). 

Proyek ini didasarkan pada Surat Perintah Kerja No. 318/DIR/ITDC.01/X/2021 tertanggal 7 Oktober 2021. Lokasi proyek berada di ITDC Mandalika Tourism Complex, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Perkembangan Aset dan Akumulasi Penyusutan

Berdasarkan laporan keuangan, berikut adalah ringkasan perubahan nilai aset:

Tahun 2023

  • Harga Perolehan:
    • Pada awal 2023, harga perolehan aset kerja sama operasi WIKA tercatat sebesar Rp1,02 triliun dengan akumulasi penyusutan sebes. Nilai harga perolehan tersebut berkurang sebesar Rp560,72 miliar hingga saldo akhir harga perolehan aset kerja sama operasi WIKA menjadi sebesar Rp462,98 miliar atau menurun 56% dari Rp1,02 triliun yang dibukukan pada akhir 2022.
  • Akumulasi Penyusutan
    • Tercatat adanya penambahan akumulasi penyusutan sebesar Rp115,1 miliar dengan pengurangan penyusutan sebesar Rp23,36 miliar. Dengan demikian total akumulasi penyusutan tercatat sebesar Rp195,14 miliar dengan kenaikan 88% dari Rp103,4 miliar yang dicatat pada akhir 2022.
  • Total Aset Kerja Sama Operasi WIKA 2023
    • Dengan adanya pengurangan harga perolehan bangunan sebesar Rp462,98 miliar dan akumulasi penyusutan sebesar Rp195,14 miliar, maka total saldo akhir aset kerja sama operasi WIKA setelah dihitung dengan akumulasi penyusutan menjadi Rp267,84 miliar.
  • Top Gainers LQ45 Pagi Ini Ada MBMA hingga GOTO
  • Pak Presiden, Tolong Perhatikan Juga Pajak UMKM
  • DAAZ ARA 3 Hari Beruntun, Apa yang Membuat Investor Kepincut?

Selisih pada Pos Lain

Selain pada pos keuangan beban penyusutan, selisih juga dapat ditemukan pada beberapa pos lainnya, berikut rincian singkatnya:

Selisih Penyajian Saldo Ekuitas Akhir

Selisih pada saldo ekuitas akhir menjadi salah satu penyebab utama dari adanya perbedaan laporan keuangan. Selisih ini tercatat sebesar Rp9,5 juta. Perbedaan ini timbul akibat adanya perbedaan nilai pada beberapa komponen ekuitas, seperti perubahan ekuitas entitas anak, saldo defisit, dan kepentingan non-pengendali.

  • Perubahan Ekuitas Entitas Anak mengalami penurunan sebesar Rp56,5 miliar.
  • Saldo Defisit mengalami peningkatan sebesar Rp67,7 miliar.
  • Kepentingan Non-Pengendali mengalami penurunan sebesar Rp11,2 miliar.

Keseluruhan perbedaan ini menyumbang pada selisih penyajian saldo ekuitas akhir yang akhirnya tercatat dalam laporan auditor.

Selisih Penghapusan Pekerjaan Dalam Proses Konstruksi (PDPK)

Selain beban penyusutan, selisih juga ditemukan pada penghapusan Pekerjaan Dalam Proses Konstruksi (PDPK). Terdapat perbedaan antara pengurangan yang dicatat dalam daftar PDPK dan yang dicatat dalam laporan laba rugi, dengan selisih sebesar Rp296,8 miliar.

Dalam laporan keuangan, penghapusan pada daftar aset PDPK tercatat sebesar Rp1,05 triliun, sedangkan penghapusan pada catatan laba rugi tercatat sebesar Rp763,1 miliar. Perbedaan ini menghasilkan selisih yang signifikan, yang turut menyumbang pada nilai penyimpangan laporan keuangan keseluruhan.

Selisih Penghapusan Pekerjaan Dalam Proses Konstruksi (PDPK)

Selain beban penyusutan, selisih juga ditemukan pada penghapusan Pekerjaan Dalam Proses Konstruksi (PDPK). Terdapat perbedaan antara pengurangan yang dicatat dalam daftar PDPK dan yang dicatat dalam laporan laba rugi, dengan selisih sebesar Rp296,8 miliar.

Dalam laporan keuangan, penghapusan pada daftar aset PDPK tercatat sebesar Rp1,05 triliun, sedangkan penghapusan pada catatan laba rugi tercatat sebesar Rp763,1 miliar. Perbedaan ini menghasilkan selisih yang signifikan, yang turut menyumbang pada nilai penyimpangan laporan keuangan keseluruhan.

Dengan demikian, total selisih laporan keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk tahun 2023 mencapai Rp803,2 miliar. Berbagai faktor yang menyebabkan selisih ini antara lain berasal dari perbedaan dalam saldo ekuitas, beban penyusutan, penghapusan pekerjaan dalam proses konstruksi, serta penghapusan properti investasi.