<p>ilustrasi: wealthmanagement</p>
Nasional & Dunia

Semangat Filantropi di Indonesia

  • Filantropi boleh dibilang sebagai salah satu kegiatan paling cepat perkembangannya di era globalisasi saat ini. Di Asia, terutama di Indonesia, tren yang awal mulanya dikembangkan keluarga atau individu kaya raya itu kian beragam dan diterima komunitas global. Bulan lalu, tepatnya 8 April 2019, filantropis Indonesia satu meja dengan filantropis Amerika Serikat (AS). Menggelar makan malam […]

Nasional & Dunia
trenasia

trenasia

Author

Filantropi boleh dibilang sebagai salah satu kegiatan paling cepat perkembangannya di era globalisasi saat ini. Di Asia, terutama di Indonesia, tren yang awal mulanya dikembangkan keluarga atau individu kaya raya itu kian beragam dan diterima komunitas global.

Bulan lalu, tepatnya 8 April 2019, filantropis Indonesia satu meja dengan filantropis Amerika Serikat (AS). Menggelar makan malam bersama dan dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di kantor Bloomberg Philanthropies didirikan Michael R Bloomberg di New York.

Inti pesan Sri Mulyani adalah peran penting filantropi di level nasional dan global untuk mendukung Indonesia mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Biasa disebut Sustainable Development Goals (SDGs).

Sepekan kemudian, media massa di Indonesia terutama bidang ekonomi ramai memberitakan skema pembiayaan blended finance. Pembiayaan untuk infrastruktur atau kepentingan nasional lainnya yang bersumber dari dana filantropi.

Dana filantropi dalam konteks saat ini memang tidak melulu dari dompet konglomerat. Bisa bersumber dari masyarakat sehingga menjadi cara memobilisasi modal swasta.

Indonesia memang termasuk dalam 193 negara yang mengesahkan SDGs di markas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 25 September 2015. Program tersebut berlaku mulai 2016 dan dijadwalkan selesai pada 2030.

”Pada dasarnya, SDGs merupakan seruan untuk melakukan tindakan nyata kepada semua negara dalam kemitraan global. Kita semua menyadari bahwa mengakhiri kemiskinan dan kesenjangan, harus berjalan beriringan dengan strategi peningkatan kesehatan dan pendidikan, mengurangi ketimpangan, dan memacu pertumbuhan ekonomi,” Sri Mulyani melalui akun Instagram pribadinya (12/04/2019).

Penggiat filantropi di Indonesia responsif atas segala perkembangan tersebut. Di bidang kesehatan, misalnya, sudah dibahas potensi, peran, dan tantangan filantropi sebagai salah satu sumber pendanaan kesehatan pada Philanthropy Learning Forum ke-22 pada akhir Maret 2019.

Mengutip catatan filantropi.or.id, tema diusung adalah “Prospek Filantropi Sebagai Sumber Alternatif Pendanaan Kesehatan di Era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)” pada acara tersebut.

Ikut terlibat di dalamnya adalah Filantropi Kesehatan FK Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Yayasan TAHIJA. 

Hasil penelitian Filantropi Kesehatan FK UGM seperti dipaparkan Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., PhD., menyebutkan perkembangan pembiayaan kesehatan di Indonesia pada periode kolonial hingga orde baru didominasi oleh pemerintah dan charity.

Namun, seiring dengan adanya reformasi dan desentralisasi, terjadi penurunan dalam pendanaan. Bahkan pada era JKN, tantangan tersebut menjadi masalah utama di bidang kesehatan. 

Bidang kesehatan ini lah yang diyakini menjadi salah satu bidang pendorong partisipasi aktif masyarakat lebih luas dalam meningkatkan filantropisme Indonesia. Terlebih terus dilakukan pengembangan sistem crowdfunding yang diyakini dapat menjadi solusi untuk menjalankan program filantropi.

Model tersebut diarahkan sebagai pendukung dan pengembangan dari rumah sakit (RS) non-profit (pemerintah atau swasta). Membantu penggalangan dana untuk pemenuhan pelayanan kesehatan di RS non-profit dan memberikan pilihan serta transparansi  bagi calon pendonor. 

Penggalangan dana yang diajukan dapat ditujukan kepada pasien ataupun rumah sakit target.

Jika diperhatikan, ruang gerak filantropi memang pada persoalan atau isu yang belum diselesaikan secara tuntas oleh pemerintah. 

Dalam banyak hal tentu saja itu positif. Kontribusi nyata dari masyarakat terutama kalangan pemilik dana. Orang-orang kaya yang “menafkahkan” kelebihan rejekinya untuk berbuat lebih kepada lingkungan dan masyarakat.

Tapi, di sisi lain semoga masifnya filantropis di Indonesia tidak menjadi zona nyaman bagi pemerintah. Tidak membuat para pengambil kebijakan negeri ini lantas santai sehingga kehilangan kreativitas.

Jangan sampai juga ada kegiatan filantropi yang ternyata di-design oleh pemangku kebijakan yang kepentingannya untuk pihak tertentu saja. Apalagi menggunakan para penggiat filantropi untuk merealisasikan “kebijakan” yang sebetulnya harus dijalankan pemerintah dan mampu.

Semangat filantropi harus tetap dijaga sebagai gerakan non-profit oriented. Kalau pun ada keuntungan dari aktivitas dilakukan jangan sampai keuntungan yang bersifat bisnis.

Melihat cukup massif dan besarnya gerakan filantropi di Indonesia, penting untuk tetap berpegang pada prinsip awal sebagai gerakan berbasis amal tersebut. Melenceng dari itu, keuntungan filantropi bisa jadi lebih dahsyat dibandingkan korporasi yang sejauh ini melahirkan para pelaku filantropi itu sendiri.

Di kancah global, Bloomberg Philanthropies merupakan salah satu filantropis terbesar dengan nilai kontribusi mencapai lebih dari USD 700 juta per tahun (data akhir 2018). Dana setara Rp9,8 triliun itu sudah hampir setara laba bersih rata-rata perusahaan besar di Indonesia.

Bloomberg Philanthropies menyalurkannya untuk berbagai bidang seperti seni, pendidikan, lingkungan, inovasi pemerintah, kesehatan masyarakat, dan jasa konsultasi pro bono untuk pemerintah kota.(*)