Sembari Prioritaskan Kinerja, Permata Bank Syariah Persiapkan Spin Off
Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Permata Tbk. terus mempersiapkan diri untuk spin off dari induk. Akan tetapi, saat ini perseroan tengah berfokus memprioritaskan kinerja agar tetap sehat di tengah pandemi virus corona (COVID-19). Seperti diketahui, setelah 15 tahun terbit, UU 21/2008 tentang Perbankan Syariah mewajibkan semua UUS untuk melakukan spin off atau pemisahan diri dari […]
Industri
Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Permata Tbk. terus mempersiapkan diri untuk spin off dari induk. Akan tetapi, saat ini perseroan tengah berfokus memprioritaskan kinerja agar tetap sehat di tengah pandemi virus corona (COVID-19).
Seperti diketahui, setelah 15 tahun terbit, UU 21/2008 tentang Perbankan Syariah mewajibkan semua UUS untuk melakukan spin off atau pemisahan diri dari induk sesuai aturan yang berlaku. UUS yang dimaksud merupakan perusahaan yang sudah menjadi Badan Usaha Syariah (BUS) paling lambat tahun 2023.
“Namun, saat ini kami masih memprioritaskan agar bisa tumbuh dan sehat selama masa pandemi,” ujar Direktur UUS Bank Permata Herwin Bustaman yang dikutip di Jakarta, Selasa, 26 Mei 2020.
Ia juga menambahkan, hingga saat ini belum ada perkembangan terbaru mengenai aturan spin off selain dari POJK Nomor 28 Tahun 2019 tentang Sinergi Perbankan dalam Satu Kepemilikan untuk Pengembangan Perbankan Syariah.
Sebagai informasi, emiten berkode saham BNLI tersebut berhasil tumbuh pada kuartal I-2020. Total aset perusahaan mencapai Rp23,1 triliun per Maret 2020, naik 5,4% dibandingkan akhir tahun lalu sebesar Rp21,9 triliun.
Selain itu, Herwin juga menyebutkan laba sebelum pajak tumbuh sebesar 96,5% menjadi Rp130,7 miliar pada kuartal I-2020. Sedangkan rasio pembiayaan atau Non Performing Financing (NPF) secara bruto terhadap pembiayaan yang diberikan sebesar 1,35%. Angka tersebut turun dibandingkan akhir Desember 2019 sebesar 1,39%. Begitu pula dengan NPF net yang turun dari 1,07% menjadi 0,95% pada periode ini.