<p>Pekerja menyelesaikan pembangunan perumahan bersubsidi kawasan Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang, Banten, Jum&#8217;at, 23 Oktober 2020. Foto: Panji Asmoro/TrenAsia</p>
Industri

Sempat Turun, Harga Properti Rebound di Tengah PPKM Darurat

  • Harga properti diklaim mengalami rebound atau peningkatan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – Harga properti diklaim mengalami rebound atau peningkatan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Hal ini ditunjukan melalui Rumah.com Indonesia Property Market Index - Harga (RIPMI-H), pada kuartal II-2021 angkanya sebesar 112,8. Indeks ini naik 2,24% dibandingkan dengan kuartal I-2021. Sementara secara tahunan (year-on-year), kenaikannya sebesar 1,97%.

“Indeks harga properti naik setelah pada dua kuartal sebelumnya mengalami penurunan,” ungkap Country Manager Rumah.com Marine Novita dalam keterangan resmi yang diterima Rabu, 4 Agustus 2021.

Adapun peningkatan harga ini khususnya terjadi pada segmen rumah tapak. RIPMI-H untuk rumah tapak per kuartal II-2021 menempati angka 119, kembali naik sebesar 2,36% dibandingkan dengan kuartal sebelumnya. Jika dilihat secara tahunan, angka ini juga naik sebesar 3,61%.

Kendati demikian, penurunan indeks harga masih dialami oleh segmen apartemen. Indeks harga pada periode ini berada pada posisi 109, turun sebesar 0,83% secara kuartalan dan turun sebesar 4,4%  secara tahunan.

Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah telah memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) properti selama enam bulan, mulai Maret hingga Agustus 2021. PPN atas penyerahan rumah tapak dan rumah susun ditanggung oleh pemerintah (DTP) sebesar 100% untuk hunian di bawah Rp2 miliar dan sebesar 50% untuk hunian antara Rp2 miliar sampai Rp5 miliar.

Kebijakan insentif PPN untuk sektor properti ini kemudian diperpanjang hingga Desember 2021. Alhasil, pemberian stimulus ekonomi ini cukup berhasil meningkatkan penjualan properti untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebesar 10%, masyarakat menengah sebesar 20%, dan masyarakat atas sebesar 10%.

Marine bilang, kenaikan indeks harga ini menunjukkan pentingnya hunian sebagai kebutuhan masyarakat, bahkan di tengah pandemi. Pasar property, lanjutnya, juga merespons positif berbagai stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah.

“Sektor properti ingin berperan aktif dalam pemulihan ekonomi. Berkurangnya mobilitas harus membuat pemain di industri ini berinovasi dan mengikuti perkembangan teknologi, agar pencari rumah tetap bisa melangsungkan transaksi,” pungkas Marine.