Semringah Muhammadiyah Terima Tambang, Bahlil: Dapat Jatah Terbaik
- Sehari setelah Muhammadiyah mengumumkan secara resmi untuk menerima tawaran pemerintah, Bahlil langsung menghubungi Ketua Tim Pengelola Tambang Muhammadiyah, Muhadjir Effendy, untuk membahas langkah selanjutnya.
Nasional
JAKARTA – Pemerintah sudah menyiapkan enam lahan tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) untuk diserahkan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan yang menerima penawaran izin usaha pertambangan (IUP).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengungkapkan enam lokasi tambang batu bara yang akan dialihkan ke ormas tersebut berasal dari bekas tambang PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), PT Kideco Jaya Agung dan PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Menurut Arifin, pemerintah akan melakukan konsolidasi dengan badan geologi terlebih dahulu untuk mengetahui mana yang kandungannya paling baik. Lahan tambang bekas PT KPC akan dikelola oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang telah menerima IUP terlebih dahulu.
- Jurus Vale Indonesia (INCO) Genjot Efektivitas Produksi di Semester II-2024
- Menilik Potensi Cuan Rp81 T dari Pajak Orang Super Kaya
- Kecil-Kecil Cabe Rawit, Inilah Atlet Termuda di Olimpiade Paris 2024 Baru Berusia 11 Tahun
Muhammadiyah Dapat Lahan Terbaik
Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengklaim ormas Muhammadiyah akan diberikan tambang eks PKP2B yang terbaik selain KPC.
"Insyaallah kita akan berikan dari eks PKP2B yang paling bagus di luar KPC (Kaltim Prima Coal). Nah yang mananya saya lapor dulu ke presiden," papar Bahlil di Jakarta.
Bahlil juga mengapresiasi langkah Muhammadiyah yang akhirnya menerima tawaran dari pemerintah untuk mengelola tambang.
"Untuk Muhammadiyah ini kita carikan lokasi terbaik. Kandungan mineral yang ada juga kira-kira secara ekonomis bisa mendukung apa yang dimaksudkan oleh pemerintah," tambah Wakil Menteri Investasi, Yuliot Tanjung.
Menurut Bahlil pemberian IUP untuk ormas keagamaan seharusnya sudah dilakukan sejak indonesia merdeka, namun kebijakan ini baru diterbitkan pada era Presiden Joko Widodo.
"Justru kita terlambat menurut saya. Presiden Joko Widodo yang berani memberikan gini, hanya presiden Joko Widodo, saat Indonesia merdeka, agresi militer tahun 1948, yang buat fatwa jihad siapa? Ulama bukan konglomerat pengusaha-pengusaha itu," terang Bahlil.
- Jurus Vale Indonesia (INCO) Genjot Efektivitas Produksi di Semester II-2024
- Menilik Potensi Cuan Rp81 T dari Pajak Orang Super Kaya
- Kecil-Kecil Cabe Rawit, Inilah Atlet Termuda di Olimpiade Paris 2024 Baru Berusia 11 Tahun
Bahlil Langsung Kontak Muhadjir
Sehari setelah Muhammadiyah mengumumkan secara resmi untuk menerima tawaran pemerintah, Bahlil langsung menghubungi Ketua Tim Pengelola Tambang Muhammadiyah, Muhadjir Effendy, untuk membahas langkah selanjutnya.
"Alhamdulillah kemarin saya baca di berita, Muhammadiyah setelah melalui kajian panjang itu menerima ikut serta dalam menjalankan program pemerintah terkait pemberian konsesi. Kemarin saya sudah ditelepon pak Muhadjir sebagai ketua tim rapat Muhammadiyah untuk kelola tambang ini, dan saya pikir ini barang bagus," tambah Bahlil
Bahlil mengklaim, langkah pemerintah sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan kekayaan alam harus dikelola dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat. Selain itu, ormas keagamaan dianggap memiliki peran besar dalam memperjuangkan kemerdekaan republik.
"Justru kehadiran organisasi keagamaan ini untuk memberikan contoh kepada investor lain kelola tambang yang baik dong lingkungannya, dijaga," tutup Bahlil.
Bahlil berharap ormas keagamaan dapat mengelola sumber daya alam dengan bijak sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat luas.