<p>Sumber: bps.go.id</p>
Nasional

Sensus Penduduk Online Diperpanjang Lagi Hingga 31 Mei 2020

  • Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan akan memperpanjang waktu sensus penduduk secara online alias dalam jaringan (daring) hingga 31 Mei 2020.

Nasional

Ananda Astri Dianka

Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan akan memperpanjang waktu sensus penduduk secara online alias dalam jaringan (daring) hingga 31 Mei 2020.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan perpanjangan ini merupakan kedua kalinya setelah sempat diundur hingga 29 Mei 2020 dari jadwal sebelumnya yang hanya sampai 31 Maret 2020.

“Karena pada masa penutupan terjadi lonjakan trafik sensus daring sehingga kami perpanjang kembali hingga akhir Mei 2020,” kata Suhariyanto dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu, 15 April 2020.

Bahkan, dia menuturkan bahwa server sensus online, yakni sensus.bps.go.id sempat down hingga membutuhkan perbaikan berupa perluasan bandwith situs agar pengakses dalam lebih mudah mengisi sensus online yang baru pertama kali dilakukan secara daring tahun ini.

Menurut data BPS hingga Selasa, 14 April 2020, jumlah penduduk yang telah mencatatkan dirinya dalam sensus daring telah berjumlah 38,84 juta jiwa.

Indonesia mencatatkan sejarah baru dalam pendataan penduduk lima tahunan dengan metode daring. Karena baru pertama kali digelar, BPS tidak menetapkan target tinggi untuk sensus daring. BPS menargetkan ada 61 juta penduduk yang melakukan pendataan secara daring.

Terkait dengan keamanan data privasi dalam pendataan penduduk 2020, Sekretaris BPS Adi Lumaksono mengatakan pihaknya telah menyiapan sejumlah tindakan preventif untuk kemungkinan terjadinya kebocoran data akibat peretasan. Sistem yang saat ini BPS miliki telah lolos uji keamanan oleh ahli Institut Teknologi Bandung (ITB).

“Kita sudah uji coba jika ada peretasan oleh hacker. Dengan uji coba ini, sampai sata ini ter-cover rapi,” ujarnya. (SKO)