<p>Image Source : Jawapos.com</p>
Nasional & Dunia

Sentimen Kenaikan Cukai Reda, Saham Emiten Rokok Kembali Naik

  • Jakarta – Saham emiten rokok menanjak bertepatan dengan pemberlakuan tarif cukai baru bersamaan dengan pergantian tahun 2019 ke tahun 2020. Padahal kenaikan tarif cukai rokok berimbas pada semakin mahalnya harga rokok di tingkat konsumen.

Nasional & Dunia

Acep Saepudin

Jakarta, 6 Januari 2020 – Saham emiten rokok menanjak bertepatan dengan pemberlakuan tarif cukai baru bersamaan dengan pergantian tahun 2019 ke tahun 2020. Padahal kenaikan tarif cukai rokok berimbas pada semakin mahalnya harga rokok di tingkat konsumen.

Analis Oso Sekuritas Sukarno Alatas mengatakan, lonjakan harga disebabkan valuasi saham emiten rokok sudah cukup terdiskon. Penurunan harga saham rokok terlihat sejak Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan kenaikan tarif cukai pada September 2019 lalu.

“Pelaku pasar telah merespons kebijakan itu dengan menjual saham emiten rokok. Karena itulah harga sahamnya melemah. Pelaku pasar menilai harga saham dua emiten rokok dalam hal ini Gudang Garam dan HM Sampoerna sudah murah. Oleh karena itu, mereka ramai-ramai memborong sahamnya kembali. Kondisi itu menyebabkan harga saham keduanya merangkak naik,” papar Sukarno dilansir dari CNN Indonesia, Minggu (5/1).

Menurutnya, kenaikan cukai seharusnya menjadi sentimen negatif, tetapi harga saham tetap naik karena secara valuasi sudah murah. Ia merekomendasikan trading buy (beli) saham kedua emiten tersebut sembari melihat pergerakan teknikalnya.

Sementara Analis Panin Sekuritas Wiliam Hartanto menyebutkan sentimen negatif dari naiknya cukai rokok telah mereda. Hal ini menyebabkan saham GGRM dan HMSP kembali naik. Apalagi daya beli masyarakat tidak akan berubah secara signifikan.

“Kenaikan tarif cukai dan harga eceran rokok pun diperkirakan tak akan berpengaruh terhadap kinerja keuangan produsen rokok. Sejarahnya emiten rokok yang cukainya naik tetap saja membukukan laba,” dilansir dari Katadata.co.id, Sabtu (4/1).

Selain Gudang Garam dan HM Sampoerna, emiten rokok lain yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah PT Bentoel International Investama Tbk (RMBA) dan PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM). Tidak seperti Gudang Garam dan HM Sampoerna, saham dua emiten rokok tersebut telah bergerak fluktuatif sejak awal 2019.

Saham Bentoel terpantau mencapai harga tertinggi di posisi Rp420 pada 6 Maret 2019 dan 20 Mei 2019. Harga saham Bentoel menyentuh level terendah di Rp310 pada 16 Januari 2019 dan 26 Desember 2019.

Sementara saham Wismilak juga cenderung berfluktuasi jauh sebelum pengumuman kenaikan tarif cukai rokok. Saham dengan kode WIIM ini sempat mencapai posisi tertinggi di level Rp384 pada 8 Februari 2019. Saham pemilik rokok merek Wismilak Special ini pernah mendarat di posisi terendah yakni Rp151 pada 7 Januari 2019 lalu.

Sebagaimana diketahui, pada 18 Oktober 2019 lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menandatangani Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 152/PMK.010/2019 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau. Dalam PMK tersebut, diatur berbagai besaran tarif cukai dan harga banderol minimum menurut jenisnya.