<p>Warga melintas di dekat pertokoan Pasar Tanah Abang yang tutup saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jakarta, Senin, 5 Juli 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Foto

Sepinya Pasar Tanah Abang saat PPKM Darurat

  • Perumda Pasar Jaya selaku pengelola menutup Pasar Tanah Abang saat PPKM darurat dari 3-20 Juli 2021 guna mengurangi penyebaran virus Covid-19. Penutupan ini meliputi Blok A, B, dan F yang menjual barang garmen dan tekstil.  Penutupan pasar ini sesuai Instruksi Mendagri Nomor 15 tentang PPKM Darurat Wilayah Jawa-Bali. Dalam aturan itu disebutkan, kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat […]

Foto

Ismail Pohan

Perumda Pasar Jaya selaku pengelola menutup Pasar Tanah Abang saat PPKM darurat dari 3-20 Juli 2021 guna mengurangi penyebaran virus Covid-19. Penutupan ini meliputi Blok A, B, dan F yang menjual barang garmen dan tekstil. 

Penutupan pasar ini sesuai Instruksi Mendagri Nomor 15 tentang PPKM Darurat Wilayah Jawa-Bali. Dalam aturan itu disebutkan, kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup sementara kecuali akses untuk restoran, supermarket, dan pasar swalayan. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia