<p>PT Asuransi Jiwa Sequis Life meluncurkan produk baru, yaitu asuransi Millenium Gold Plus Rupiah (MGPR) dan Sequis Term Life Plus Insurance (STLPI) yang  dipasarkan lewat kanal agency. / Sequis Life</p>
Industri

Sequis Punya Dua Produk Asuransi Terbaru, Nih

  • JAKARTA – PT Asuransi Jiwa Sequis Life meluncurkan produk baru, yaitu asuransi Millenium Gold Plus Rupiah (MGPR) dan Sequis Term Life Plus Insurance (STLPI) yang  dipasarkan lewat kanal agency. Direktur dan Chief Agency Officer Sequis Franky Nayoan mengatakan, peluncuran produk tersebut bertujuan untuk merespons kebutuhan pasar akan produk asuransi jiwa. Menurutnya, MGPR cocok bagi mereka […]

Industri

Aprilia Ciptaning

JAKARTA – PT Asuransi Jiwa Sequis Life meluncurkan produk baru, yaitu asuransi Millenium Gold Plus Rupiah (MGPR) dan Sequis Term Life Plus Insurance (STLPI) yang  dipasarkan lewat kanal agency.

Direktur dan Chief Agency Officer Sequis Franky Nayoan mengatakan, peluncuran produk tersebut bertujuan untuk merespons kebutuhan pasar akan produk asuransi jiwa. Menurutnya, MGPR cocok bagi mereka yang memiliki tujuan investasi jangka panjang, sedangkan STLPI bisa dimanfaatkan oleh mereka yang mengutamakan proteksi terutama saat pandemi COVID-19.

“Kami berharap kedua produk ini dapat diminati dan membantu masyarakat mempersiapkan hari esok  saat menjalani adaptasi kebiasan baru,” ujarnya dalam siaran resmi, Selasa, 1 September 2020.

Ia menjelaskan, asuransi MGPR dapat memberikan perlindungan 200% dari uang pertanggungan (UP) jika tertanggung mengalami risiko meninggal dunia karena kecelakaan. Selain itu, 100% UP diberikan jika nasabah meninggal bukan karena kecelakaan. Adapun jika tertanggung masih hidup hingga akhir masa pertanggungan asuransi, produk ini akan memberikan manfaat 135% dari premi yang sudah dibayarkan oleh nasabah.

Besaran Premi

Besaran premi, ungkapnya, dapat ditetapkan sendiri oleh nasabah mulai Rp15 juta per tahun. Premi tersebut cukup dibayarkan selama lima tahun untuk mendapatkan perlindungan selama 10 tahun maksimum hingga usia 75 tahun.

“Produk MGPR bisa didapatkan dengan proses seleksi underwriting yang mudah tanpa harus melalui pemeriksaan kesehatan,” tambahnya.

Kemudian produk kedua, STLPI ditawarkan dengan premi mulai dari Rp200 ribu per bulan. Nasabah membayar premi selama 6 tahun untuk mendapatkan  perlindungan selama 10 tahun. Tanggunan tersebut menjamin dari  risiko meninggal dunia karena sebab apa pun, atau mengalami cacat total karena kecelakaan.

Keunggulan produk STLPI adalah memberikan manfaat tambahan 100% UP jika tertanggung meninggal dunia atau mengalami  cacat total akibat kecelakaan lalu linta. Sementara itu, jika selama masa pertanggungan nasabah tidak mengajukan klaim, maka pada akhir masa pertanggungan, Sequis akan mengembalikan premi sebesar 115% dari premi yang sudah dibayarkan.

“Kedua produk ini diluncurkan bersamaan untuk memberikan alternatif cara berasuransi sesuai kebutuhan nasabah. Keduanya sama-sama memberikan pengembalian premi yang persentasenya berbeda, yaitu 135% untuk MGPR dan 115% untuk STLPI dari total premi yang dibayarkan,” jelas Franky.