Serap Penawaran Tender Wajib, Mega Corpora Milik Chairul Tanjung Kini Genggam 90 Persen Saham Bank Harda
JAKARTA – PT Mega Corpora milik konglomerat Chairul Tanjung menambah porsi kepemilikan saham di PT Bank Harda Internasional Tbk. Peningkatan jumlah kepemilikan saham Mega Corpora selaku pengendali perseroan terjadi setelah pelaksanaan tender wajib. Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Selasa 8 Juni 2021, penawaran tender wajib berjumlah 1,09 miliar saham. Penawaran tender wajib tersebut […]
Korporasi
JAKARTA – PT Mega Corpora milik konglomerat Chairul Tanjung menambah porsi kepemilikan saham di PT Bank Harda Internasional Tbk. Peningkatan jumlah kepemilikan saham Mega Corpora selaku pengendali perseroan terjadi setelah pelaksanaan tender wajib.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Selasa 8 Juni 2021, penawaran tender wajib berjumlah 1,09 miliar saham. Penawaran tender wajib tersebut setara dengan 26,29% dari seluruh modal ditempatkan disetor penuh.
Sampai dengan akhir periode penawaran, jumlah saham yang dibeli Mega Corpora sebanyak 681,52 juta lembar saham.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Dengan demikian, kepemilikan saham Mega Corpora bertambah menjadi 3,76 miliar saham atau sebesar 90% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh.
Setelah transaksi tersebut, susunan kepemilikan saham Bank Harda berubah menjadi 90% milik Mega Corpora atau setara dengan Rp376,59 miliar. Sementara, 10% sisanya tersebar di publik dengan kepemilikan di bawah 5%.
Sebelumnya, Mega Corpora memiliki 73,71% saham atau senilai Rp308,44 miliar, sedangkan 10% lainnya dimilik oleh publik.