<p>Ilustrasi Bukalapak / Facebook @bukalapak</p>

Serba Online, Ini Lho Tips Aman Bertransaksi di Dunia Maya

  • JAKARTA – Kondisi kenormalan baru memaksa perubahan cara berbelanja dan bertransaksi masyarakat menjadi daring (online). Namun, kemudahan serba online ini dibayangi oleh risiko tindak kriminal di dunia maya. Oleh karenanya, Bukalapak mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol keamanan yang dinamakan 4 AMAN 5 Sempurna. Protokol ini terdiri dari lima tips yaitu Antisipasi, Menjaga Kerahasiaan, Atur Ulang […]

Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA – Kondisi kenormalan baru memaksa perubahan cara berbelanja dan bertransaksi masyarakat menjadi daring (online). Namun, kemudahan serba online ini dibayangi oleh risiko tindak kriminal di dunia maya.

Oleh karenanya, Bukalapak mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol keamanan yang dinamakan 4 AMAN 5 Sempurna.

Protokol ini terdiri dari lima tips yaitu Antisipasi, Menjaga Kerahasiaan, Atur Ulang Password Berkala, Nyalakan TFA, dan gunakan aplikasi dengan versi terbaru.

“Keamanan seluruh pengguna Bukalapak akan terus menjadi prioritas kami. Selain senantiasa memperkuat sistem cyber security secara menyeluruh,”kata Rachmat Kaimuddin, CEO Bukalapak, Senin, 3 Agustus 2020.

Data menunjukkan peningkatan pengguna platform online sejalan dengan tingginya angka kejahatan siber.

Untuk itu, Brigadir Jenderal Polisi Slamet Uliandi, S.I.K. dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga keamanan data dan cara bertransaksi.

“Penting juga untuk jaga jarak dengan cyber fraudster dan hacker, dengan cara mengaktifkan TFA/dua langkah verifikasi pada setiap akun yang dimiliki, serta tidak mudah percaya kepada orang lain yang meminta kode OTP dengan berbagai macam kedok,” jelas Slamet.

Slamet Uliandi selanjutnya mengatakan bahwa kerja sama antara pihak Bareskrim Polri dengan penyedia platform digital senantiasa mengutamakan perlindungan data penggunanya dan pihak pengguna diimbau untuk menerapkan protokol keamanan siber. (SKO)