Menilik Kesenangan dan Derita di Balik Aktivitas Judi
Gaya Hidup

Serial 3: Menilik Manis Getir di Balik Aktivitas Judi

  • Inilah berbagai kesenangan dan penderitaan yang diakibatkan oleh aktivitas perjudian.

Gaya Hidup

Justina Nur Landhiani

JAKARTA - Akhir-akhir ini kasus tentang judi sedang ramai diperbincangkan banyak orang. Judi yang sudah ada sejak dulu kini juga telah berubah mengikuti zaman, di mana sekarang sudah mulai menjamur judi online.

Bahkan, baru-baru ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) turut memblokir hampir 11.333 platform yang mengandung konten judi online. Jika dicatat, sejak tahun 2018 hingga sekarang sudah ada 800.000 situs yang berbau judi yang telah diblokir oleh pemerintah.

Alasan Mengapa Orang-orang Menyukai Judi

Aktivitas judi dikenal menawarkan sensasi yang menyenangkan bagi banyak orang. Bagi beberapa orang, judi dijadikan sebagai ajang bersenang-senang atau mengisi waktu luang.

Tidak hanya itu, aktivitas perjudian juga dapat dijadikan sebagai cara untuk berinteraksi kepada orang-orang dari berbagai latar belakang. Bahkan, kasino dan tempat perjudian juga sering dijadikan sebagai tempat berkumpul oleh orang-orang yang gemar berjudi.

Selain itu, tidak jarang bagi sebagian orang yang berharap untuk menang. Mereka ingin memperoleh kesempatan untuk meraih keberuntungan saat judi agar bisa mengubah hidup mereka. 

Dampak Buruk dari Judi

Sebagai manusia, tidak mengherankan jika kita mendambakan kebahagiaan atau kesenangan. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika kita melakukan berbagai hal yang dapat membangkitkan kebahagiaan, salah satunya dengan berjudi.

Akan tetapi, judi ternyata juga menimbulkan penderitaan, seperti ketergantungan. Sama seperti penggunaan narkoba atau minum-minuman beralkohol, judi dapat menyebabkan ketagihan dan mengganggu kehidupan seseorang. Bahkan, judi juga dapat menimbulkan gangguan kesehatan mental.

Selain itu, judi dapat menimbulkan gangguan pada kondisi keuangan. Judi memang menawarkan peluang untuk menang besar, tapi harus diketahui pada kenyataannya sebagian besar penjudi justru kehilangan lebih banyak dari uang yang mereka menangkan.

Tidak hanya soal kesehatan mental dan keuangan, aktivitas berjudi dapat berdampak pada lingkungan sosial dan keluarga. Tidak jarang kita mendengar ada kasus seseorang yang mencuri atau berutang uang dalam jumlah yang besar karena harus bertaruh untuk berjudi. 

Beberapa dari mereka mungkin merasa terdorong untuk terus berjudi meski sebetulnya sadar bahwa hal itu merugikan mereka. Selain itu, orang-orang yang terlibat dalam perjudian serta orang-orang disekitarnya dapat lebih rentan menjadi korban penipuan atau tindakan kejahatan lainnya.

Judi di Indonesia

Pemerintah Indonesia turut dalam mendukung upaya penegakan hukum atas pelaku judi. Menurut Pasal 1 UU Nomor 7/1974, menyatakan bahwa semua tindak pidana perjudian sebagai kejahatan. Bahkan, dalam kasus perjudian online terdapat Pasal 45 ayat 2 UU ITE yang mengancam pihak yang secara sengaja mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya judi online, dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak 1 miliar rupiah. Selain itu, ada juga peraturan dalam Pasal 303 bis KUHP yang turut mengancam para pemain judi dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda pidana paling banyak 10 juta rupiah.

Judi memiliki warna-warni tersendiri, di satu sisi judi dapat menawarkan sensasi bahagia dan perasaan senang, tapi juga membawa potensi bahaya, dosa, bahkan ancaman denda atau penjara. Oleh karena itu, bagi Anda atau orang di sekitar Anda yang telah terpengaruh oleh judi, ada baiknya untuk segera mencari bantuan profesional dan dukungan dari keluarga agar pulih sepenuhnya dari aktivitas tersebut.