Seribu Lebih Warga Binaan Rutan dan Lapas Balikpapan Mendapat Remisi
- Remisi diberikan kepada para narapidana yang dinilai memiliki prestasi, dedikasi, dan disiplin tinggi dalam mengikuti program-program pembinaan.
Nasional
BALIKPAPAN - Dalam semarak perayaan kemerdekaan Republik Indonesia, 638 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) dan 790 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Balikpapan memperoleh remisi masa tahanan. Remisi diberikan kepada para narapidana yang dinilai memiliki prestasi, dedikasi, dan disiplin tinggi dalam mengikuti program-program pembinaan.
Remisi tersebut merupakan bentuk penghargaan atas kerja keras dan kedisiplinan warga binaan. Berkas Remisi diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud. Mas’ud mengapresiasi usaha para narapidana yang mengambil bagian aktif dalam program pembinaan yang telah dijalani. Ia menyatakan bahwa remisi ini juga menjadi ungkapan syukur dan semangat dalam memperingati hari kemerdekaan Indonesia.
"Selamat kepada warga binaan yang hari ini diusulkan mendapat remisi. Yang mana 15 orang akan langsung bebas. Kesempatan ini diharapkan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya”, ujar Mas’ud, dilansir Balikpapan.go.id, Senin, 21 Agustus 2023.
Program pembinaan yang telah diimplementasikan di Rutan dan Lapas Balikpapan telah membawa dampak positif dalam membentuk karakter dan pemahaman warga binaan. Para penerima remisi tidak hanya menunjukkan komitmen mereka dalam memperbaiki diri, tetapi juga berkontribusi dalam aktivitas yang memberikan manfaat kepada masyarakat.
- Daftar Juara dan Runner-up Piala Dunia Wanita 1991-2023, Terbanyak Amerika Serikat
- Jumlah Investor Tembus 2,6 Juta, Reksa Dana Pasar Uang Paling Diminati
- Bos BCA Hibahkan 8 Juta Saham Senilai Rp74 M ke Anak
Melalui remisi ini, diharapkan bahwa warga binaan yang telah menunjukkan perkembangan positif dalam perilaku dan kegiatan sosial mereka akan semakin termotivasi untuk melanjutkan upaya peningkatan diri. Program pembinaan ini bukan hanya tentang menjalani masa hukuman, tetapi juga mengenai memberikan kesempatan bagi mereka untuk kembali bersosialisasi, berkontribusi pada masyarakat, dan memperbaiki masa depan mereka.
Momen ini bukan hanya merupakan penghargaan individu, tetapi juga merupaka bentuk apresiasi terhadap upaya bersama dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak dan keberhasilan program pembinaan, diharapkan narapidana yang menerima remisi akan mampu membawa pengaruh positif bagi lingkungan dan masyarakat setelah mereka kembali ke kehidupan di luar penjara.
Perayaan ini tidak hanya mengingatkan pada kemerdekaan negara, tetapi juga menjadi pengingat pentingnya memberikan kesempatan kedua bagi mereka yang telah melakukan kesalahan. Melalui upaya pembinaan yang baik, diharapkan bahwa semua warga binaan akan memiliki kesempatan untuk mengubah arah hidup mereka.