Sering Dianggap Sama oleh Investor Pemula, Apa Beda Trading Saham dan Forex?
- Baik saham maupun Forex adalah dua produk investasi dengan resiko tinggi
Pasar Modal
JAKARTA- Trading saham dan Forex sering dianggap sebagai sebuah hal yang sama oleh para investor saham pemula.
Padahal keduanya adalah instrumen investasi yang berbeda. Namun, baik saham maupun Forex adalah dua produk investasi dengan resiko tinggi yang sering jadi pilihan para trader.
Ia dapat diperjual belikan dalam waktu singkat dan mengambil keuntungan dari selisih yang dijual. Lantas, apa yang menjadi perbedaan antara trading saham dan Forex? Berikut ulasannya.
1. Benda yang Diperdagangkan
Forex dan saham merupakan hal yang berbeda, termasuk wujud barang dagangannya. Pada trading saham, yang diperjualbelikan adalah surat berharga kepemilikan saham sebuah perusahaan.
Sedangkan pada trading forex, produk yang diperdagangkan adalah kontrak harga mata uang sebuah negara dengan mata uang negara lainnya.
Saat melakukan trading forex Anda akan melihat perbandingan antara harga sebuah mata uang dengan mata uang lainnya, berbeda dengan trading saham di mana nilai saham sebuah perusahaan tidak dibandingkan dengan produk saham lainnya.
2. Jumlah Barang yang Diperdagangkan
Forex dan saham memiliki jumlah kuantitas produk dagangan yang berbeda. Pada trading saham, terdpat setidaknya 10.000 saham di seluruh dunia, sementara dalam trading forex tidak ada terlalu banyak pilihan.
Namun trading forex memiliki jumlah pilihan variasi yang lebih sedikit. Contohnya pembelian Euro terhadap Dollar.
3. Faktor yang Memengaruhi Analisis Teknikal
Saat melakukan trading saham seorang trader harus menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan harga di pasar mulai dari yang terkecil.
Dalam analisis teknikal trading saham, trader biasanya menganalisis mulai dari data terkecil seperti laporan keuangan perusahaan tersebut, kemudian sektor yang terkait perusahaan tersebut, baru kemudian trader saham menganalisis kondisi negara.
Sementara dalam trading forex seorang trader tidak perlu menganalisis data perusahaan apapun. Karena perdagangannya langsung terkait dengan mata uang sebuah negara, maka data yang harus dianalisis adalah kondisi negara yang satu dan negara lainnya.
4. Fasilitas Short-Selling
Short selling adalah suatu cara yang digunakan dalam penjualan saham atau forex di mana investor/trader meminjam dana (on margin) untuk menjual saham yang belum dimiliki dengan harga tinggi.
Harapannya investor/trader dapat membeli kembali dan mengembalikan pinjaman saham ke pialangnya pada saat saham turun.
Dalam trading forex terdapat fasilitas short-selling, sementara dalam pasar saham Indonesia, Bursa Efek Indonesia (BEI) melarang aturan tersebut karena pelaku short-selling dapat memicu turunnya indeks harga saham gabungan (IHSG).