Sertifikasi Lancar, Industri Produk Halal Diprediksi Cerah di 2023
- Suplai dan harga bahan baku yang terdampak gejolak ekonomi dan politik dunia memang pasti akan berpengaruh terhadap produsen produk halal tapi permintaan tidak akan turun.
Industri
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Muti Arintawati mengatakan tren jumlah permohonan sertifikasi halal oleh perusahaan relatif stabil dan tidak ada penurunan di awal tahun 2023.
Menurutnya, meski kondisi perekonomian dunia diperkirakan menurun tapi untuk industri halal terutama produk halal yang menjadi hajat hidup orang banyak tetap memiliki prospek yang tinggi.
Suplai dan harga bahan baku yang terdampak gejolak ekonomi dan politik dunia memang pasti akan berpengaruh terhadap produsen produk halal tapi permintaan tidak akan turun.
- Waspada Hoaks Perbankan Berujung Penipuan, Kenali Perkembangan Modusnya
- Stars and Rabbit Rilis Merchandise untuk Donasi Kucing Jalanan
- Pertama Kali dalam Sejarah! Populasi China Susut Drastis dalam Enam Dekade
“Jadi saya yakin produsen akan terus berinovasi mencari jalan untuk bisa terus beproduksi,” kata Muti kepada TrenAsia.com, Kamis, 19 Januari 2023.
Sepanjang tahun 2022 lalu, ada 15.273 pelaku usaha yang mengajukan permohonan pemeriksaan halal melalui LPPOM MUI. Angka ini naik 48% dari tahun 2021 yang berjumlah 10.337 pelaku usaha. Adapun jumlah produk yang diajukan untuk mendapat sertifikat halal pada tahun 2022 mencapai 297.308 produk.
Khusus industri makanan dan minuman (mamin) sendiri, masih agak landai lantaran mereka termasuk juga barang gunaan dan jasa terkait baru diwajibkan bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024. Sertifikat halal memang dilaksanakan secara bertahap untuk masing-masing sektor.
“Saat ini sertifikasi halal dalam proses mengejar tenggat waktu penahapan untuk makanan dan minuman termasuk barang gunaan dan jasa terkait yang akan berakhir di 17 Okt 2024. Tantangan terbesar tentunya pada UMK,” tambah Muti.