Nampak sejumlah lansia tengah menerima dosis ke 3 vaksin Covid-19 atau vaksin booster di RSUD Tangerang Selatan, Rabu 12 Januari 2022. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Nasional

Sertifikat Vaksin Internasional Sudah Tersedia, Begini Cara Downlodnya

  • Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan sudah menerbitkan sertifikat Vaksin COVID-19 internasional yang diakui disejumlah negara sesuai dengan standar World Heatlh Organization (WHO).

Nasional

Liza Zahara

JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan sudah menerbitkan sertifikat Vaksin COVID-19 internasional yang diakui disejumlah negara sesuai dengan standar World Heatlh Organization (WHO).

Chief of Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji menatakan salah satu yang sudah disesuaikan dengan standar WHO yakni bentuk dan informasi yang tertera di sertifikat vaksin, termasuk quick response (QR) code yang tercantum.

“Sertifikat ini bisa digunakan oleh pelaku perjalanan luar negero (PPLN) dan pekerja migran Indonesia (PMI) sebagai bukti telah menerima vaksin premier secara langkap,” kata Chief of Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji dikutip dalam keterangan resmi, Minggu, 30 Januari 2022.

Setiaji menambahkan salah satu pemanfaatan sertifikat vaksin internasional ini untuk perjalanan haji dan umroh. Meski, statusnya hanya sebagai dokumen kesehatan sehingga pelaku perjalanan diharapkan tetap mematuhi peraturan dan protokol kesehatan yang berlaku di masing-masing negara.

Adapun cara mendapatkan sertifikat vaksin internasional dapat diakses melalui Aplikasi PeduliLindungi, berikut tahapannya:

1.Perbarui Aplikasi PeduliLindungi
2.Log in ke akun yang terdaftar di PeduLindungi 
3.Masuk ke menu Sertifikat Vaksin 
4.Pada bagian menu Sertifikat Perjalanan Luar Negeri, klik ikon +
5.Centang nama pengguna yang ingin dibuatkan sertifikat, kemudian klik selanjutnya
6.Pilih negara tujuan, klik selanjutnya lalu konfirmasi
7.Sertifikat berhasil dibuat dan sudah aktif, kemudian klik detail

Untuk mengunduh sertifikat, pilih menu Sertifikat Vaksin dan memilih nama pengguna yang telah dibuatkan sertifikat vaksin.