Sesuai Arahan Regulator, Hutama Karya Cabut Penyekatan di Ruas Bakauheni – Terbanggi Besar Sumatra
- JAKARTA – Perluasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di 15 kabupaten/kota luar Jawa-Bali membuat adanya penyekatan di sejumlah ruas ja
Nasional
JAKARTA – Perluasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di 15 kabupaten/kota luar Jawa-Bali membuat adanya penyekatan di sejumlah ruas jalan Sumatra.
Namun, PT Hutama Karya (Persero) sebagai kontraktor Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) memutuskan untuk mencabut penyekatan di Ruas Bakauheni – Terbanggi Besar (Bakter).
Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Hutama Karya J. Aries Dewantoro menyebut, keputusan ini dilakukan sesuai arahan dari pemerintah dan kepolisian setempat selaku pelaksana kegiatan.
- Laporan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II-2021 Diumumkan Siang Hari Ini, Bagaimana Potensinya?
- Kemenkeu: Cetak Rekor Tertinggi, Penawaran Lelang SUN Januari-Agustus 2021 Capai Rp472,24 Triliun!
- Hore, Bantuan Kuota Internet Rp2,3 Triliun Berlanjut hingga November 2021
“Pada dasarnya, kami mengikuti arahan dari para regulator. Untuk pelaksaan di lapangan lebih banyak melibatkan pihak kepolisian,” ujar Aries dalam keterangan resmi, Kamis, 5 Agustus 2021.
Sementara itu, untuk wilayah di luar ruas Tol Bakter, seperti Medan – Binjai (Mebi) dan Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (Terpeka) tetap dilaksanakan penyekatan sampai saat ini.
Aries mengimbau, pengguna jalan yang akan melintas di Ruas Mebi dan Terpeka agar menjalankan protokol kesehatan dan menyiapkan dokumen persyaratan. Dokumen yang dimaksud, seperti sertifikat vaksin, hasil negatif surat tes PCR/antigen, serta Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).
Diketahui, selain penyekatan, Hutama Karya juga kembali melaksanakan kegiatan Operasi Mengantuk/Microsleep di Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung.
Dalam operasi tersebut, pengemudi yang melintas diperiksa kondisi fisik serta kondisi kendaraan di pos kesehatan dan bengkel yang berada di rest area KM 306.
Adapun selama enam bulan terakhir kegiatan tersebut dilakukan, Hutama Karya mencatat penurunan kecelakaan hingga 50% di Ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung.