<p>Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di level 3,75%. Keputusan tersebut disampaikan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI secara virtual, Kamis, 17 Desember 2020 / Youtube Bank Indonesia</p>
Industri

Sesuai Prediksi, BI Tahan Suku Bunga Acuan 3,75 Persen

  • Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di level 3,75%. Selain itu, suku bunga Deposit Facility juga tetap di level 3% dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,5%.

Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di level 3,75%. Selain itu, suku bunga Deposit Facility juga tetap di level 3% dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,5%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, keputusan tersebut konsisten dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah dan stabilitas eksternal yang tetap terjaga.

“Keputusan ini juga merupakan upaya kami untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI secara virtual, Kamis, 17 Desember 2020.

Ia menambahkan, pihaknya bakal memperkuat dan mendukung kebijakan lanjutan melalui pembukaan sektor usaha yang produktif. Selain itu, BI juga melanjutkan akselerasi stimulus fiskal dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021.

Adapun sejumlah strategi yang dilakukan BI, yakni melanjutkan kebijakan stabilisasi  nilai tukar rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar. Selanjutnya, memperkuat operasi moneter lebih akomodatif.

“BI juga memperkuat kebijakan makroprudensial untuk mendorong pembiayaan kredit kepada sektor yang prioritas” kata Perry. Hal ini termasuk penurunan suku bunga kredit yang akan dikoordinasikan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kemudian, memperkuat pendalaman pasar uang melalui perluasan underlying Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta penguatan JISDOR dalam mekanisme penentuan nilai tukar rupiah di pasar valuta asing. Nantinya, koordinasi pengawasan perbankan akan dilakukan bersama OJK dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Selain itu, penguatan ekosistem ekonomi keuangan dilakukan melalui instrumen pembayaran digital, seperti fintech, e-commerce, dan perbankan.

“Kami akan mengimplementasikan sistem blueprint pembayaran 2025,” tambahnya.

Beberapa langkah awal, yakni memperpanjang kebijakan diskon untuk QR sebesar 0% untuk UMKM sampai 31 Maret 2021. Selain itu, elektronifikasi juga diperkuat baik di pusat maupun daerah.

“Ke depan, BI akan mengarahkan seluruh instrumen untuk untuk pemulihan ekonomi nasional. Ini dilakukan dengan tetap mencermati dinamika pasar keuangan global dan dampak penyebaran COVID-19,” kata Perry. (SKO)