<p>Sutriani Kamal mengecek tanaman hidroponik di kebunnya yang berada di atas atap rumahnya kawasan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Tangerang Selatan, Rabu, 14 Oktober 2020.  Berkat ketelatenannya membudidayakan sayuran, Sutriani bersama suaminya sukses meraup untung dari hasil panen sayuran hidroponik sekitar Rp 5 juta setiap bulannya. Hasil panen yang hanya dipasarkan sekitaran lingkungan dan para UMKM di Kecamatan Ciledug sangat membantu perekonomian keluarganya dimasa pandemi. Pembeli dapat memanen atau memilih sendiri sayuran yang diinginkan dengan harga yang terjangkau Rp4 ribu per ikatnya. Foto: Panji Asmoro/TrenAsia</p>
Industri

Sesuai UU Ciptaker, Pusat Data UMKM Rampung dalam 2 Tahun

  • JAKARTA – Sesuai dengan amanat Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), pusat data terpadu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ditargetkan rampung maksimal dalam dua tahun ke depan. Kini, proses pembentukan telah masuk tahap awal yakni penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai turunan dari UU Cipta Kerja. Untuk mempercepatnya, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan. “Pembentukan […]

Industri
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA – Sesuai dengan amanat Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), pusat data terpadu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ditargetkan rampung maksimal dalam dua tahun ke depan.

Kini, proses pembentukan telah masuk tahap awal yakni penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai turunan dari UU Cipta Kerja. Untuk mempercepatnya, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan.

“Pembentukan pusat data terpadu UMKM harus didukung seluruh pihak yang selama ini aktif memberi bantuan serta pemberdayaan pelaku UMKM,” kata Kepala Bagian Data Kementerian Koperasi dan UKM Ediyanto dalam keterangan resmi, Selasa, 17 November 2020.

Sebelum pusat data terpadu terbentuk, Kemenkop dan UKM telah menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Kesepakatan ini untuk pertukaran data dan informasi melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Dengan data tersebut, UMKM akan terhubung dengan skema pemulihan ekonomi nasional (PEN). Ediyanto juga menjelaskan pembentukan data UMKM nantinya akan sejalan dengan Satu Data Indonesia.

Sebelumnya, urgensi pembentukan pusat data UMKM mencuat pasca Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluhkan buruknya pendataan UMKM dalam Pekan Fintech Nasional 2020, pekan lalu.

Dalam pernyataannya, Sri Mulyani menyebut penyaluran bantuan sosial untuk UMKM selama ini tidak mudah dilakukan, padahal Indonesia disebut memiliki 60 juta pelaku UMKM.

Dengan demikian, menjadi sangar mutlak keberadaan pusat data UMKM demi mempermudah penyaluran bantuan serta pemberdayaan di masa depan. Integrasi dibutuhkan untuk membuat eksekusi berbagai program terkait UMKM lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

“Jadi ini perlu untuk integrasikan dan memungkinkan untuk eksekusi efektif, efisien, dan tepat sasaran. Serta bisa minimalkan exclusion dan inclusion error,” ujar Sri Mulyani.

Selama ini, kesulitan utama penyaluran bantuan serta pemberdayaan UMKM diakibatkan masih tersebarnya sumber data di berbagai instansi dan lembaga.

Sehingga membuat penerima bantuan dari pemerintah notabene merupakan orang yang sama karena datanya tidak menyeluruh.

Pusat data terpadu juga bisa meminimalisasi potensi tumpang tindih program pemberdayaan atau penyaluran bantuan bagi UMKM.