Setelah 15 Tahun, Centro Tutup Gerai di Ambarrukmo Plaza
JAKARTA – Gerai ritel Centro Department Store di Ambarrukmo Plaza, Yogyakarta resmi menutup operasionalnya. Manajemen Centro menyampaikan perpisahannya dalam sebuah rekaman video yang viral di media sosial. Asosiasi Pusat Belanja Indonesia (APBI) pun mengonfirmasi kabar tutupnya gerai Centro di Yogyakarta. Centro resmi menutup operasionalnya pada Rabu, 17 Maret 2021. Dua hari sebelum penutupan gerai, Centro […]
Home
JAKARTA – Gerai ritel Centro Department Store di Ambarrukmo Plaza, Yogyakarta resmi menutup operasionalnya. Manajemen Centro menyampaikan perpisahannya dalam sebuah rekaman video yang viral di media sosial.
Asosiasi Pusat Belanja Indonesia (APBI) pun mengonfirmasi kabar tutupnya gerai Centro di Yogyakarta. Centro resmi menutup operasionalnya pada Rabu, 17 Maret 2021. Dua hari sebelum penutupan gerai, Centro terlebih dahulu mengobral berbagai barangnya hingga diskon 70%.
- Online Trends are Booming (Serial 1): Exploring the Drivers of Indonesia’s Digital Economy
- UGM Jadikan Wisma Kagama dan UC Hotel Sebagai Selter COVID-19
- Bangun Infrastruktur Baru, Google Perluas Layanan Cloud di India
Penutupan gerai Centro menurut APBI merupakan efek dari pandemi COVID-19 selama lebih dari setahun ini di Indonesia. “Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Yogya yang sudah menemani kami (Centro Department Store) selama 15 tahun,” kata salah satu manajeman yang berada di video perpisahan.
Selain itu, manajemen Plaza Ambarrukmo juga membenarkan kabar penutupan Centro Department Store. Setalah resmi ditutup, kini manajemen tengah mencari pengganti untuk mengisi tenant bekas Centro.
“Kalau ditanya Centro yang di Plaza Ambarrukmo, saya bisa menyampaikan memang secara legal kan ada kontrak menyewa. Centro Departement Store dan Plaza Ambarrukmo memang telah sepakat mengakhiri kontrak lebih awal,” kata General Manager Plaza Ambarrukmo, Surya Ananta seperti dikutip Harianjogja.
Hadapi Gugatan PKPU
Tidak hanya itu, PT Tozy Sentosa selaku pemilik Centro Department Store juga tengah menghadapi gugatan Pengajuan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari lima perusahaan sekaligus.
Lima perusahaan yang mengajukan gugatan merupakan mitra bisnis yang memasok barang untuk Tozy Sentosa. Kelima perusahaan tersebut adalah PT Primajaya Putra Sentosa, PT Indah Subur Sejati, PT Multi Megah Mandiri, PT Harindotama Mandiri, dan PT Mahkota Petriedo Indeperkasa.
Pemohon menunjuk Hakim Pengawas dari Hakim-Hakim Niaga di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengawasi proses penundaan PKPU. kelima perusahaan meminta pengadilan untuk mengabulkan permohonan PKPU terhadap Tozy Sentosa dan menetapkan PKPU sementara terhadap termohon untuk paling lama 45 hari terhitung sejak putusan a quo diucapkan.
Untuk diketahui, PT Tozy Sentosa merupakan bagian dari gurita bisnis Parkson Retail Asia Limited (Ltd). Parkson diketahui mengakuisisi PT Tozy Sentosa sejak tahun 2011 silam. Total ada 12 gerai Centro Department Store yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
Bukan Kali Pertama
Penutupan gerai ritel ini bukan kali pertama terjadi dalam beberapa tahun ke belakang. perusahaan ritel di Indonesia mengalami kemunduran kinerja yang berakibat pada penutupan gerainya di beberapa tempat.
Pada 2017, seluruh gerai ritel 7-eleven terpaksa ditutup PT Modern Sevel Indonesia akibat dilanda kerugian sebesar Rp447 miliar. Dalam hal ini, PT Modern Internasional Tbk sebagai induk suaha PT Modern Sevel Indonesia harus menanggung kerugian tersebut.
Kondisi ini semakin pelik karena di saat yang bersamaan PT Modern Internasional juga alami penurunan kinerja persuahaan. Penjualan perusahaan turun 37% dibandingka periode yang sama di tahun sebelumnya. Jika dirinci, penjualan perusahaan menyusut dari Rp220,66 miliar menjadi Rp138,62 miliar.
Selain itu, ada pula beberapa perusahaan ritel harus mentutup sebagian gerainya di Indonesia. pada Februari 2021 misalnya, Giant memutuskan menutup dua gerainya di wilayah Jakarta dan Depok. Secara keseluruhan, sudah ada delapan gerai Giant yang gulung tikar pada periode 2019 hingga 2021 ini.