Menteri HAM, Natalius Pigai
Nasional

Setelah Minta Rp20 T, Pigai Kini Nodong Tambahan Ribuan Pegawai

  • Saat ini, Kementerian HAM memiliki 378 pegawai. Menteri HAM, Natalius Pigai berencana meningkatkan jumlah pegawai menjadi 2.544 untuk mendukung keberlanjutan program HAM yang lebih efektif di pusat dan wilayah.

Nasional

Muhammad Imam Hatami

JAKARTA - Komisi XIII DPR dan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai tengah merancang kerangka kerja bagi Kementerian HAM yang baru dibentuk sebagai entitas independen. 

Pemisahan Kementerian HAM dari Kementerian Hukum dan HAM di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperkuat fokus dalam pemajuan HAM di Indonesia. 

Komisi XIII menekankan pentingnya optimalisasi SDM yang sudah ada sebelum melakukan perekrutan baru. Saat ini, Kementerian HAM memiliki 378 pegawai. Menteri HAM, Natalius Pigai berencana meningkatkan jumlah pegawai menjadi 2.544 untuk mendukung keberlanjutan program HAM yang lebih efektif di pusat dan wilayah.

Namun, penambahan pegawai sebanyak itu diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp1 triliun, Komisi XIII berharap agar Kementerian HAM memaksimalkan potensi SDM yang ada melalui pelatihan dan pemberdayaan.

Untuk meminimalisisasi anggaran tambahan, Komisi XIII juga menyarankan agar Kementerian HAM memanfaatkan kantor wilayah yang telah dimiliki Kementerian Hukum dan HAM, cukup dengan menambahkan plang nama Kementerian HAM. 

Langkah ini diharapkan dapat mendukung keberlanjutan layanan HAM di tingkat daerah tanpa menambah beban anggaran fisik yang signifikan. Lewat pemanfaatan kantor yang efisien, Kementerian HAM diharapkan dapat lebih cepat beroperasi hingga ke tingkat Daerah.

"Makan bergizi juga HAM, pendidikan 20% juga HAM, kesehatan juga HAM, HAM kan menjadi fundamental right, cuma sekarang ada kementerian tersendiri," terang Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya, di Komples Parlemen Senayan, Jakarta, Dilansir Jumat, 1 November 2024.

Rapat Kerja dan Pembahasan Anggaran

Dalam rapat kerja bersama Komisi XIII pada 30 Oktober, Natalius Pigai mengajukan permintaan anggaran yang cukup besar, yakni lebih dari Rp20 triliun. Anggaran ini diklaim akan digunakan untuk mendukung berbagai aspek pembangunan HAM, mulai dari regulasi dan perlindungan masyarakat hingga pemenuhan hak-hak mendasar seperti pendidikan, kesehatan, dan nutrisi. 

Ketua Komisi XIII, Willy Aditya, mengungkapkan komisi akan mendalami pengajuan anggaran ini dengan mempertimbangkan arahan Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya prioritas anggaran untuk kepentingan rakyat.

Natalius Pigai, menyampaikan keyakinannya dengan dukungan anggaran yang mencukupi, Kementerian HAM akan mampu membangun kebijakan dan layanan HAM yang lebih baik bagi masyarakat. 

“Kalau negara punya kemampuan, maunya di atas Rp20 triliun. Pigai bisa bangun, jangan anggap saya remeh.” ujar Natalius Pigai di Kompleks Kementrian HAM, dilansir Jumat, 1 November 2024.

Keberadaan Kementerian HAM sebagai entitas independen membuka jalan untuk lebih fokus pada isu-isu HAM di berbagai tingkatan. Pigai menegaskan lembaganya siap mengimplementasikan kebijakan yang memperjuangkan hak-hak dasar masyarakat dengan lebih maksimal. "Saya ini orang pekerja lapangan di HAM. Saya bisa kalau negara punya anggaran," tambah Pigai.