logo
komisi V.jpg
Nasional

Setelah Rekonstruksi, Anggaran Kementerian PU Naik Jadi Rp50,48 Triliun

  • Setelah mengalami rekonstruksi anggaran, ada penambahan kembali, efisiensinya menurun dari Rp81 triliun menjadi Rp60,469 triliun

Nasional

Amirudin Zuhri

JAKARTA- Komisi V DPR menyatakan pagu anggaran aktif Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tahun 2025 sebesar Rp50,483 triliun. Naik sekitar 50 persen dibanding  setelah dilakukan efisiensi.

Hal ini diumumkan dalam Rapat Kerja/Rapat Dengar Pendapat (Raker/RDP) Komisi VI DPR  Kamis 13 Februari 2025.

Berdasar perhitungan itu maka anggaran Kementerian PU bertambah hampir 50 persen jika dibandingkan dengan angka setelah dilakukan efisiensi pertama yaitu Rp29,57 triliun. 

“Setelah mengalami rekonstruksi anggaran, ada penambahan kembali, efisiensinya menurun dari Rp81 triliun menjadi Rp60,469 triliun sehingga pagu baru Kementerian PU senilai Rp50,48 triliun,” kata Ketua Komisi V DPR Lasarus.

Sebelumnya, anggaran Kementerian PU tahun 2025 dipangkas hingga hampir menyentuh angka 80 persen. Ini setelah pada tahun sebelumnya pagu anggaran Kementerian PU memiliki angka sebesar Rp110,95 triliun.

Hal ini pun menyisakan anggaran Kementerian PU 2025 saat efisiensi pertama sebesar Rp29,57 triliun saja. “Sekarang, total pagu anggaran setelah efisiensi kedua menjadi sebesar Rp50,48 triliun,” kata Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo.

Lebih lanjut Dody mengatakan pagu anggaran ini akan dimanfaatkan untuk beberapa hal utama seperti belanja pegawai, operasional perkantoran, ditjen sumber daya air, bina marga, cipta karya, prasarana dan strategis, hingga Pengaturan, Pembinaan dan Pengawasan (Turbinwas).