Pemandangan kepadatan Kota Jakarta yg kian hari semakin bertambah dengan pembangunan gedung-gedung dan bangunan baru baik hunian maupun kawasan bisnis, Kamis 2 Februari 2023. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Nasional

Setelah Tak Jadi Ibukota, Pemerintah akan Jadikan Jakarta Mirip New York

  • Pemerintah berencana menjadikan Jakarta mirip dengan New York hingga Sydney setelah tidak lagi berperan sebagai ibu kota. Keputusan tersebut diambil setelah diputuskan, ibu kota akan dipindahkan ke Nusantara di Kalimantan Timur.
Nasional
Distika Safara Setianda

Distika Safara Setianda

Author

JAKARTA - Pemerintah berencana menjadikan Jakarta mirip dengan New York hingga Sydney setelah tidak lagi berperan sebagai ibu kota.  Keputusan tersebut diambil setelah diputuskan, ibu kota akan dipindahkan ke Nusantara di Kalimantan Timur.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyatakan pembangunan Jakarta akan difokuskan sebagai pusat ekonomi, jasa, hingga perbankan Indonesia.

“Kita ingin agar kota Jakarta jadi salah satu pusat utama di bidang perekonomian, jasa, perbankan dan lain-lain. Intinya adalah kira-kira sama seperti New York-nya Amerika atau Sydney, Melbourne-nya Australia,” kata Tito saat rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR RI tentang pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta, di Gedung DPR RI Rabu, 13 Maret 2024.

Sebagai gambaran, kota-kota di Amerika dan Australia itu bisa disebut sebagai ibukota ekonomi sebuah negara. Baik New York atau Sydney menjadi kota pusat ekonomi terbesar di dunia. Sementara Ibukota Amerika justru berada di Washington dan Ibukota Australia adalah Canberra. 

Tito berharap Jakarta bisa bersaing di tingkat global sebagai sebuah kota kelas dunia. Oleh karena itu, ia mendorong agar Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibahas secara teliti untuk mencapai tujuan tersebut.

Terlebih lagi, Tito menyatakan peraturan tersebut akan menjadi dasar hukum untuk proses pembentukan dan pembangunan Jakarta setelah tidak lagi berperan sebagai ibu kota.

“Diperlukan komitmen bersama antara DPR RI, DPR RI dan pemerintah untuk mewujudkan visi bersama untuk membangun Jakarta menjadi kota kelas dunia, kota global,” ujar Tito.

Pembahasan mengenai RUU DKJ tingkat I mencakup pengantar musyawarah, diskusi mengenai Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), penyampaian pendapat akhir, serta pengambilan keputusan.

Pemerintah telah mengirimkan DIM sebanyak 734, terdiri dari 592 pasal utama dan 142 penjelasan, dengan kategori DIM yang termasuk 490 tetap, 69 perubahan redaksi, 45 perubahan substansi, 21 usulan baru, 107 dihapus, dan 2 tanpa tanggapan.

Selanjutnya, masukan dari DIM DPR memiliki kategori DIM yang terdiri dari 680 tetap, 17 perubahan redaksi, 4 perubahan substansi, 0 usulan baru, 8 dihapus, dan 2 DIM yang memerlukan penjelasan.