<p>Ilustrasi Trading Bitcoin / Pixabay.com</p>

Setelah Terpuruk, Harga Bitcoin Naik Lagi Rp50 Juta

  • Harga bitcoin naik 8% atau senilai US$3.620,52 setara dengan Rp50,68 juta (kurs Rp14.000 per dolar Amerika Serikat).

Dewi Aminatuz Zuhriyah

JAKARTA – Harga mata uang kripto bitcoin kembali bangkit setelah mengalami keterpurukan dalam 2 pekan terakhir.

Melansir Reuters, Selasa, 2 Maret 2021 harga bitcoin naik 8% atau senilai US$3.620,52 setara dengan Rp50,68 juta (kurs Rp14.000 per dolar Amerika Serikat).

Dengan adanya kenaikan tersebut harga bitcoin pada penutupan perdagangan, Senin 1 Maret 2021, menjadi US$48.861,48 setara dengan Rp684 juta.

Sebelumnya, harga mata uang kripto bitcoin mengalami penurunan sebanyak 6% pada Jumat, 26 Februari 2021 ke level terendah dalam dua pekan.

Penurunan ini terjadi karena jatuhnya pasar obligasi yang berdampak pada aksi jual aset berisiko tersebut.

Saat itu, cryptocurrency tersebut merosot menjadi US$44.451 atau setara dengan Rp622,31 juta dari penurunan sebelumnya yang mencapai US$46.588 atau setara dengan Rp652,23 juta.

Sebagai informasi, harga bitcoin sempat mengalami lonjakan pada tahun ini karena perusahaan besar seperti BNY Mellon, manajer aset BlackRock Inc, raksasa kartu kredit Mastercard Inc, mendukung mata uang kripto tersebut.

Selain itu, perusahaan seperti Tesla Inc Square Inc dan MicroStrategy Inc berinvestasi dalam bitcoin.

Adapun harga ether, koin yang terhubung ke jaringan ethereum blockchain, naik 8,74% menjadi US$ 1.546,06 atau setara dengan Rp21,4 juta pada hari yang sama. (SKO)