Ilustrasi pajak digital.
Makroekonomi

Setoran Migas Loyo, Penerimaan Pajak Tertekan di Angka Rp393,9 Triliun

  • Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui ada tekanan terhadap penerimaan pajak. Hal ini disebabkan dampak dari anjloknya harga-harga komoditas.
Makroekonomi
Debrinata Rizky

Debrinata Rizky

Author

JAKARTA - Kementerian Keuangan RI mencatat realisasi penerimaan pajak pada Januari hingga Maret 2024 sebesar Rp393,9 triliun atau setara dengan 19,8 persen dari target APBN 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui ada  tekanan terhadap penerimaan pajak. Hal  ini disebabkan dampak dari anjloknya harga-harga komoditas. Di antaranya harga gas yang turun 34,2% dan batu bara yang turun hingga 11,9% secara tahun berjalan atau year to date sejak Januari 2024 hingga Maret 2024.

“Penerimaan pajak indonesia agak mengalami tekanan karena harga-harga komoditas turun tahun lalu beberapa perusahaan meminta restitusi,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTa edisi April 2024 pada Jumat, 26 April 2024.

Sri Mulyani lebih menjelaskan hal ini terdiri atas PPh non migas Rp220,4 triliun atau 20,7% dari target, PPN danPPnBM tembus sebesar Rp155,7 triliun atau 19,2%, untuk PBB dan pajak lain Rp3,1 triliun atau 8,39% terakhir PPh Migas Rp14,5 triliun.

Menkeu mengakui, ada perlambatan bruto PPH non migas dan penurunan PPH migas. Sementara itu kinerja bruto PPN dan PPnBM yang positif jalan dengan baiknya aktivitas ekonomi.

Sekadar informasi, restitusi ialah pengembalian kelebihan pembayaran pajak. Restitusi dalam dilakukan berdasarkan dua kondisi, pertama saat wajib pajak membayar pajak padahal seharusnya tidak terutang, dan ketika wajib pajak membayar pajak lebih besar dari yang semestinya.

Ketentuan terkait restitusi ini diatur secara khusus dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 209 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas PMK Nomor 39 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak.

APBN Surplus 

Kementerian Keuangan RI mengungkapkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami surplus sebesar Rp8,1 triliun hingga Maret 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, sayangnya meski APBN Maret 2024 surplus namun kinerja pendapatan negara lebih kecil dari pada Belanja Negara. Di mana pendapatan negara tercatat sebesar Rp620 triliun atau turun 4,1% secara yoy.

Sementara belanja negara tercatat sebesar Rp611,9 triliun. Nilai itu setara dengan 18,4% dari pagu anggaran sebesar Rp3.325,1 triliun. Belanja Negara mengalami pertumbuhan yang signifikan, yakni sebesar 18% yoy.