Setumpuk Tugas Pemerintah untuk PGN dalam Jerat Sengketa Pajak
Di tengah sengketa pajak yang membelit, PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGAS) alias PGN tetap mengerjakan setumpuk tugas dari pemerintah. Sebagaimana diketahui, saat ini PGN tengah menjalankan upaya hukum atas sengketa pajak senilai Rp3,06 triliun.
Industri
JAKARTA – Di tengah sengketa pajak yang membelit, PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGAS) alias PGN tetap mengerjakan setumpuk tugas dari pemerintah. Sebagaimana diketahui, saat ini PGN tengah menjalankan upaya hukum atas sengketa pajak senilai Rp3,06 triliun.
Namun di balik itu, PGN sejatinya merupakan perusahaan yang punya peran penting dalam mengemban tugas-tugas pemerintah. Selama ini, PGN berperan sebagai subholding di holding migas PT Pertamina (Persero).
Sekretaris Perusahaan PGN Rechmat Hutama mengungkapkan, PGN berperan sebagai pengelola 96% infrastruktur nasional dan 92% niaga gas bumi. Salah satu tujuan holding ini adalah untuk mendongkrak konsumsi gas domestik dan daya saingi industri dalam negeri.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- Tandingi Telkomsel dan Indosat, Smartfren Segera Luncurkan Jaringan 5G
- Bangga! 4,8 Ton Produk Tempe Olahan UKM Indonesia Dinikmati Masyarakat Jepang
“Hal ini penting untuk menunjang perkembangan ekonomi nasional, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Rachmat dalam siaran persnya, Senin, 5 Januari 2021.
Tidak hanya itu, PGN juga menjalankan beberapa tugas lain dari pemeritnah. Termasuk pembangunan jaringan gas rumah tangga untuk 52 Kota Kabupaten. Lalu, memberikan harga gas khusus untuk tujuh sektor industri khusus sesuai Kepmen ESDm 89.K/2020.
Peran di Blok Rokan
Selanjutnya, melaksanakan program gasifikasi liquefied natural gas (LNG) untuk 52 titik pembangkit listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN). Program ini bertujuan menyediakan energi listrik yang efisien bagi masyarakat.
“Dan membuka peluang PGN mengembangkan infrastruktur gas bumi di Indonesia Bagian Tengah dan Timur,” tutur Rachmat.
Di samping itu, PGN juga turut mengembangkan infrastruktur untuk pemanfaatan gas bumi, salah satunya untuk kilang Pertamina. Salah satunya, pembangunan terminal regasifikasi LNG Cilacap untuk gas Refinary Unit (RU) IV Cilacap. Lalu, penyediaan infrastruktur gas untuk RU V Balikpapan.
- IHSG Masih Konsolidasi Usai Rilis BI Rate, Simak Saham EMTK, LSIP, ZYRX, dan WIKA
- Saham Pilihan Mirae Sekuritas Juni 2021: BBRI Ditendang Diganti PRDA, Temani ANTM hingga INCO
- IHSG Terancam Bearish Jelang Rilis BI Rate, Rekomendasi Saham AALI, SMRA, BNGA, dan GGRM
Kini, PGN juga tengah melaksanakan pembangunan proyek Pipa Transmisi Minyak Rokan untuk dalam meningkatkan produksi minyak dari Blok Rokan. Blok ini merupakan tulang punggung bagi produksi minyak bumi nasional, sekaligus salah satu blok minyak terbesar di Indonesia.
“Proyek ini juga mendukung program pemerintah dengan meningkatkan efisiensi pembiayaan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN),” pungkas Rachmat.