Siap Dukung Bursa Karbon Indonesia, MUTU Internasional Sudah Terbitkan Ratusan Serifikat
- Perusahaan di bidang jasa pengujian, inspeksi dan sertifikasi atau TIC, PT Mutuagung Lestari (MUTU International) menyatakan siap mendukung perdagangan karbon melalui adanya bursa karbon.
Industri
JAKARTA- Perusahaan di bidang jasa pengujian, inspeksi dan sertifikasi atau TIC, PT Mutuagung Lestari (MUTU International) menyatakan siap mendukung perdagangan karbon melalui adanya bursa karbon. Bursa karbon sendiri direncanakan akan berjalan mulai September 2023.
Adapun Dukungan ini diberikan sejalan dengan posisi Perusahaan yang sudah menjadi Lembaga Validasi dan Verifikasi (LVV) Gas Rumah Kaca yang terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Presiden Direktur MUTU International Arifin Lambaga mengatakan sebagai perusahaan dengan bisnis Testing, Inspection, and Certification (TIC), MUTU International sudah sangat siap untuk mendukung berhasilnya implementasi bursa karbon.
Mengingat MUTU International merupakan salah satu Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) yang sudah terakreditasi KAN sejak tahun 2015. Selama beroperasi, MUTU Internasional menyelenggarakan penilaian kesesuaian berupa kegiatan validasi dan verifikasi berdasarkan ISO/IEC 14065:2020 General principles and requirements for bodies validating and verifying environmental information.
- Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris, Erick Thohir Minta Reputasi BSI Dijaga
- Tak Bergeming, Harga Emas Hari Ini Masih Rp1.056.000 Per Gram
- Peluang IHSG untuk Menguat Masih Terbuka di Kondisi Oversold, Simak 6 Rekomendasi Saham Ini
“MUTU International sudah memiliki ekosistem bisnis yang sesuai untuk bursa karbon yakni sudah diakreditasi sebagai LVV GRK oleh KAN. Kegiatan validasi dan verifikasi ini adalah salah satu dari bisnis utama MUTU International. Hingga saat ini, MUTU international telah menerbitkan 11 laporan validasi dan verifikasi gas rumah kaca dengan berbagai skema dan program serta terdapat 8 kegiatan yang akan dan sedang berlangsung pada tahun ini. MUTU International juga telah menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC) pada tahun 2022” kata Arifin sebagaimana dikutip TrenAsia.com dari keterangan pers yang diterima Selasa, 23 Mei 2023.
MUTU International melakukan validasi dan verifikasi proyek berdasarkan ISO 14064-2 yakni serangkaian sistem pengelolaan gas rumah kaca yang menyediakan program keberlanjutan bagi organisasi untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan energi dalam kegiatan usaha pelanggan. MUTU juga menjadi Third Party Entry (TPE) yang melakukan validasi dan verifikasi terhadap proyek dengan mekanisme kredit bersama atau joint credit mechanism (JCM), yakni Komite Bersama antara Pemerintah Jepang dan Indonesia yang memiliki visi untuk mengurangi emisi karbon melalui penghematan energi dengan cara menerapkan teknologi efisiensi energi yang tinggi untuk kegiatan usaha di bidang industri jasa, pengolahan dan atau manufaktur.
Selain itu, MUTU International juga melakukan verifikasi terhadap Laporan Emisi Tahunan yang dibuat oleh Maskapai Penerbangan melalui program Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA), sebuah skema yang dibuat oleh International Civil Aviation Organization (ICAO) dalam upaya dunia internasional dalam mengurangi gas buang CO2 pada penerbangan internasional.
Direktur Mutu International Irham Budiman mengatakan MUTU International bahkan telah berkontribusi sebagai lembaga validasi dan verifikasi independen untuk penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK), yang memberikan penilaian terhadap Dokumen Rancangan Aksi Mitigasi (DRAM) dan sebagai Verifikator yang memberikan Penilaian terhadap laporan implementasi dan monitoring Aksi Mitigasi yang disusun oleh Penyelenggara Aksi Mitigasi pada proses Registrasi SRN PPI dan pengajuan penerbitan Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK).
Potensi Bursa Karbon
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempersiapkan bursa perdagangan karbon yang ditargetkan meluncur pada September 2023 dan akan dilakukan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Salah satu yang sedang disiapkan adalah peraturan dan mekanisme perdagangan karbon di BEI.
Lebig rinci, Bursa karbon diatur dalam Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau PPSK.
Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia sebelumnya mengatakan potensi karbon di Indonesia sangat besar. Namun untuk dapat memperdagangkan karbon, perlu adanya sertifikasi konsesi lahan penghasil karbon.
Irham Budiman yang juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perkumpulan Penilai Kesesuaian Seluruh Indonesia (ALSI) mengatakan bursa karbon sangat dibutuhkan karena sejalan dengan upaya Pemerintah Indonesia untuk mencapai target nationally determined contribution (NDC) sebesar 29% - 41% pada 2030 serta net zero emission (NZE) atau emisi nol bersih pada 2060.
Analisis Carbon Brief pada Oktober 2021 mengungkap, Indonesia menempati peringkat kelima negara penghasil emisi terbesar dunia sejak tahun 1850. Kontribusinya mencapai 4%. Badan Pusat Statistik (BPS) 2019 mencatat, emisi karbon Indonesia mencapai 932.000 ton karbon dioksida (CO2) pada 2001. Angka ini meningkat menjadi 1,15 juta ton CO2 pada 2017.
Adapun Penyumbang terbesar adalah sektor energi dan sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya (FOLU). Pada 2021, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan jumlah emisi karbon dioksida yang dihasilkan di Indonesia mencapai 1.262 gigaton. Pemerintah telah menargetkan bauran energi terbarukan 23% pada 2025.
“Perlu keseriusan bersama dari seluruh pihak untuk mengurangi emisi karbon di Tanah Air. Bursa karbon merupakan salah satu upaya yang perlu didukung dengan eksosistem bisnis di masing-masing institusi. MUTU International sebagai salah satu anggota ALSI, perkumpulan perusahaan TIC, sudah memiliki ekosistem pendukung tersebut,” tutup Irham.