GAIKINDO.jpeg
Tekno

Siap Gelar GIIAS 2022, Gaikindo Pede Industri Otomotif Indonesia Kian Cerah

  • Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) menyatakan optimis bahwa industri otomotif di Indonesia akan membaik karena angka penjualan kendaraan mulai meningkat.

Tekno

Debrinata Rizky

JAKARTA-Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) optimistis industri otomotif di Indonesia akan membaik karena angka penjualan kendaraan mulai meningkat.

Ketua III Gaikindo Rizwan Alamsjah mengatakan, penjualan kendaraan roda empat periode Januari-April 2022 mencapai 347 ribu kendaraan, meningkat dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu yakni 266 ribu unit kendaraan.

"Kami dari Gaikindo target penjualan pada 2022 itu baru 900 ribu unit. Tapi kalau lihat pengaruh seperti ini kami juga mulai optimistis mungkin akan melebihi dari target," kata Rizwan di Jakarta, Selasa, 24 Mei 2022.

Selain itu Gaikindo optimis adanya masa depan yang cerah untuk industri otomotif dikarenakan pandemi COVID-19 yang semakin kondusif. Ditambah dengan level PPKM yang sudah mulai turun terutama di Jabodetabek.

Optimisme Gaikindo ditunjang dari kesiapannya untuk menggelar Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) The Series pada Agustus mendatang. Rangkaian GIIAS The Series akan dimulai pada 11 hingga 21 Agustus 2022 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) di BSD-City Tangerang.

Lalu akan dilanjutkan di Surabaya,Medan dan Makassar. Mengusung tema “The Future is Bright”, Gaikindo optimistis industri otomotif Indonesia akan terus tumbuh dengan berbagai inovasi teknologi di masa depan.

"Kami akan fokus untuk mendorong pertumbuhan industri otomotif yang memiliki peran penting pada kota-kota strategis tempat penyelenggaraan GIIAS 2022,” ujarnya

Sebelumnya, Gaikindo mengumumkan penjualan mobil pada bulan Maret 2022 yang menembus rekor tertinggi dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

Pada Maret 2022, penjualan wholesale mencapai angka 98.524 unit, sementara angka penjualan retail sepanjang bulan yang sama mencapai 89.811 unit. Tercatat kenaikan signifikan setelah berlakunya kebijakan PPnBM DTP.