Siap-Siap, 2 Ruas Jalan Tol Trans Jawa akan Diberlakukan Tarif Baru
- PT Jasa Marga melalui anak usahanya, PT Jasamarga Surabaya Mojokerto dan PT Jasamarga Pandaan Tol akan memberlakukan kenaikan tarif
Nasional
JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) melalui anak usahanya, PT Jasamarga Surabaya Mojokerto dan PT Jasamarga Pandaan Tol akan memberlakukan kenaikan tarif pada jalan tol yang masing-masing dikelolanya dalam waktu dekat.
Ruas jalan tol tersebut di antaranya Jalan Tol Gempol-Pandaan dan Jalan Tol Subaya-Mojokerto yang merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Jawa.
Kenaikan tarif tersebut sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 236/KPTS/M/2022 tentang penyesuaian tarif tol pada Ruas Tol Surabaya-Mojokerto.
- Tak Hiraukan Peringatan dari Bappebti, Pialang Berjangka PT Rifan Financindo Berjangka Dibekukan
- Waskita Karya (WSKT) Buka Lowongan Kerja, Cek Detailnya
- Siapkan Dana Rp3,3 Triliun, MNC Studios (MSIN) Berencana Akuisisi 3 Perusahaan
Serta, Keputusan Menteri PUPR Nomor 164/KPTS/M/2022 tentang penyesuaian tarif tol pada Ruas Tol Gempol-Pandaan.
Jasa Marga meminta agar pengendara memastikan saldo uang elektronik tercukupi sebelum melakukan perjalanan. Serta selalu berhati-hati dalam berkendara dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang berlaku.
Sehingga perjalanan menjadi lebih aman dan nyaman selama berkendara di jalan tol.