Siap-Siap, Erick Thohir Bakal Rampingkan BUMN Lagi
- Erick Thohir masih menyayangkan, meski sudah diciutkan dari 108 menjadi 41 BUMN tapi sejatinya yang memberikan dividen ke negara tetaplah hanya 11 BUMN.
Industri
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan tidak menutup kemungkinan bakal kembali merampingkan BUMN yang saat ini sudah berjumlah 41 dari sebelumnya 108.
Erick mengatakan, kebijakan itu sangat mungkin diambil karena BUMN harus menyesuaikan dengan situasi dan kondisi terkini dari masing-masing industrinya.
“Apakah dirampingkan? Dimungkinkan. Tergantung dari situasi industrinya. Jadi yess dimungkinkan," kata Erick dilansir Antara, Minggu, 24 Oktober 2021.
- Cara Download Video Twitter Lewat SaveFrom.net Tanpa Install Aplikasi Khusus
- Strategi PT KAI Pangkas Rugi dari Triliunan hingga Target Rp700 Miliar
- PNM Venture Capital Rombak Jajaran Direksi, Simak Susunan Terbarunya
Erick mengatakan perampingan BUMN ini merupakan salah satu langkah strategis dalam proses transformasi yang sedang berlangsung sejak dua tahun terakhir.
Dalam transformasi itu, Erick memangkas jumlah 27 klaster menjadi 12 klaster. Setiap klaster dibagi atas sektor industri yang diemban BUMN.
Menurutnya, BUMN harus bertransformasi terutama dalam model bisnis karena negara mengharapkan perusahaan pelat merah dapat memberikan pemasukan sebesar-besarnya.
Dalam proses transformasi itu, Kementerian BUMN telah menetapkan lima fondasi yakni perbaikan korporasi dan pelayanan publik, fokus pada bisnis inti, inovasi berbasis digitalisasi, proses bisnis yang baik dan diawali dengan transformasi sumber daya manusia.
“Jangan berpikiran, ini kan perusahaan negara. Jika rugi, kan ada negara yang bantu,” kata Erick.
Sejauh ini, Erick mengaku belum puas atas capaian yang diraih Kementerian BUMN. Meski sejauh ini, BUMN mampu berkontribusi ke negara senilai Rp377 triliun melalui pajak, dividen, dan bagi hasil.
Kemudian, BUMN mampu melejitkan laba hingga 365% dari Rp6 triliun pada semester I-2020 menjadi Rp26 triliun tahun ini. Namun, menurut Erick capaian ini belum optimal jika mengamati aset yang dimiliki BUMN di atas Rp9.000 triliun.
Erick masih menyayangkan, meski sudah diciutkan menjadi 41 BUMN tapi sejatinya yang memberikan dividen ke negara tetaplah 11 BUMN.
"Tapi apakah yang tidak bisa menghasilkan dividen akan dibubarkan? Ya, tidak juga karena dilihat juga karena ada juga BUMN yang kerjanya untuk pelayanan publik," kata Erick.
Ia mencontohkan seperti PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI dan PT Pelni (Persero) yang tidak mungkin dipaksa untuk meraih untung sebanyak-banyaknya karena sebagian besar kegiatannya merupakan publik service obligation (PSO).