Siap-siap, Jokowi Beri Duit 12 Juta UMKM Rp2,4 Juta
JAKARTA – Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir menyampaikan bahwa pemerintah sedang menyiapkan bantuan produktif untuk 12 juta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu juga bilang bahwa anggaran untuk program bantuan UMKM mencapai Rp28,8 triliun. “Ada bantuan UMKM produktif, mudah-mudahan satu hingga dua minggu […]
Industri
JAKARTA – Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir menyampaikan bahwa pemerintah sedang menyiapkan bantuan produktif untuk 12 juta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu juga bilang bahwa anggaran untuk program bantuan UMKM mencapai Rp28,8 triliun.
“Ada bantuan UMKM produktif, mudah-mudahan satu hingga dua minggu ini diumumkan, 12 juta untuk mikro ritel akan dibantu Rp2,4 juta,” ujar Erick Thohir dilansir Antara, Senin, 10 Agustus 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Dia menambahkan pemerintah juga memberikan subsidi bunga kredit UMKM yang saat ini sudah berjalan.
“Tapi masih dicek jalannya kenceng atau setengah kenceng. Tugas Komite Pelaksana mempercepat dan memastikan implementasi,” kata Erick Thohir.
Pegawai Swasta
Selain program bantuan bagi UMKM, Erick Thohir mengatakan pemerintah juga menyiapkan program untuk pekerja formal yang bergaji di bawah Rp5 juta per bulan.
Sebelumnya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian meyakini program subsidi upah kepada pekerja formal yang bergaji di bawah Rp5 juta per bulan, akan mendorong daya beli masyarakat dan menggerakkan konsumsi rumah tangga sehingga membantu momentum pemulihan ekonomi di kuartal III-2020.
Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono mengatakan daya beli masyarakat harus diberikan stimulus pada kuartal III-2020. Hal itu dilakukan untuk memulihkan konsumsi rumah tangga yang pada kuartal II-2020 terkontraksi hingga minus 5,51%.
Porsi konsumsi rumah tangga merupakan yang terbesar dalam pembentukkan Produk Domestik Bruto (PDB) yakni mencapai 57%. Maka itu, stimulus untuk memulihkan konsumsi rumah tangga sangat penting agar roda-roda perekonomian menggeliat kembali.
“Kita berharap dengan adanya program subsidi upah terutama buat pekerja formal, buruh, maka akan menaikkan pendapatan, daya beli. Sehingga akan membantu konsumsi dan pemulihan di kuartal III,” ujar Susiwijono. (SKO)