Nasional

Siap-siap, Jokowi Mulai Salurkan Bantuan Rp1,2 Juta untuk 1 Juta PKL dan Warung

  • Presiden Joko Widodo pada hari ini resmi membuka kegiatan penyaluran Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW)senilai Rp1,2juta.
Nasional
Daniel Deha

Daniel Deha

Author

JAKARTA -- Presiden Joko Widodo pada hari ini resmi membuka kegiatan penyaluran Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW). 

Bantuan senilai Rp1,2 juta ini bertujuan meringankan beban yang dialami pelaku usaha mikro, terutama PKL dan warung selama panemi COVID-19. Bantuan ini diberikan sampai dengan akhir tahun 2021.

"Pada kesempatan ini, saya resmikan dimulainya pemberian bantuan tunai untuk 1 juta pedagang kaki lima dan warung-warung kecil di seluruh Indonesia. Diberikan bantuan sebesar Rp1,2 juta per orang dan dimulai pertama kali di kawasan Malioboro, Yogyakarta," kata Jokowi di tengah-tengah para pedagang di Kawasan Malioboro, Yogyakarta, Sabtu, 9 Oktober 2021.

Dia menyebutkan bahwa bantuan ini diberikan kepada PKL dan warung yang terdampak dari penerapan PPKM Level 4 di 141 Kabupaten/Kota di 28 Provinsi berdasarkan Inmendagri No. 27 dan 28 tahun 2021.

Jokowi berharap bantuan ini benar-benar bermanfaat untuk membantu para PKL dan pemilik warung untuk mulai bangkit kembali setelah terdampak pandemi.

Per 8 Oktober 2021, data calon penerima yang sudah masuk ke pemerintah sebesar 930.773 orang dan sebagian besar sudah terverifikasi. Data ini terus ditingkatkan dan diproses hingga mencapai angka yang ditargetkan.

Penerima bantuan ini adalah PKL dan Pemilik Warung yang belum mendapatkan bantuan melalui skema Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Program bantuan ini juga diinisiasi untuk melengkapi program yang sudah berjalan selama ini seperti BPUM, subsidi bunga KUR, penjaminan kredit modal kerja UMKM, PPh Final UMKM ditanggung pemerintah, dan restrukturisasi kredit UMKM.

Pada hari ini,  secara bersamaan juga telah dilakukan penyaluran bantuan di 141 Kabupaten/ Kota di seluruh Indonesia, yang dilakukan oleh TNI dan POLRI, yaitu melalui Polres dan Kodim yang dilakukan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Bantuan ini menggunakan sistem aplikasi yang sudah disiapkan oleh TNI dan Polri guna menjaga akuntabilitas dan tata kelola yang baik.

Skema penyaluran yang dilakukan melalui petugas Polri dan TNI juga mempertimbangkan efektivitas penyaluran bantuan secara cepat dan merata di seluruh Indonesia, dan langsung dapat diterima oleh masyarakat kecil.

Petugas Polri dan TNI terjun langsung untuk mendata dan melakukan verifikasi PKL dan pemilik warung yang berhak menerima bantuan BT-PKLW. 

Calon penerima yang telah terdata dan terverifikasi akan menerima undangan untuk pengambilan bantuan ini di kantor Polres atau Kodim setempat.*