Siap-Siap, LRT Jabodebek Akan Terkoneksi Kereta Cepat 1 Oktober 2023
- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut, LRT Jabodebek akan terintegrasi dengan Kereta Cepat Jakarta-Bandung pada 1 Oktober 2023.
Transportasi dan Logistik
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut, LRT Jabodebek akan terintegrasi dengan Kereta Cepat Jakarta-Bandung pada 1 Oktober 2023.
Adapun hal ini bertepatan dengan target operasional KCJB secara komersil pada 1 Oktober 2023. Menurut Budi, hal ini juga telah dikoordinasikan lebih lanjut dengan Presiden Joko Widodo sehingga harapannya tak akan tertunda lagi.
"Kita rencanakan 1 Oktober LRT Jabodebek terkoneksi KCJB tapi tentu tidak tergesa-gesa. Tapi insyaallah 1 Oktober LRT terkoneksi kereta cepat," katanya di Stasiun LRT Dukuh Atas, Jakarta, Senin 28 Agustus 2023.
- Meski Cadangan Kas Besar, Waskita Rencanakan Restrukturisasi Utang
- Miliarder Foxconn Terry Gou Masuk Kontestasi Pilpres Taiwan 2024
- Sambut HUT in-Lite LED Berbagi Kebahagiaan dengan Masyarakat di Pulau Untungjawa
Kereta Api Cepat Ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional
Sementara itu, Kereta Api Cepat kini telah resmi ditetapkan sebagai daftar Objek Vital Nasional. Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomor KP-DJKA 133 Tahun 2023 tentang Penetapan Objek Vital Transportasi Bidang Perkeretaapian PT KCIC.
General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa menjelaskan, KCIC menyambut positif penetapan Kereta Api Cepat sebagai Obvitnas, mengingat Kereta Api Cepat akan digunakan oleh masyarakat luas dalam waktu dekat.
“Sebagai moda transportasi kereta api cepat pertama di Indonesia, KA Cepat memiliki peran dan dampak yang strategis di masyarakat. Peningkatan keamanan di layanan KA Cepat merupakan hal yang utama karena kunci utama transportasi umum adalah keselamatan,” ujar Eva pada Senin, 28 Agustus 2023.
Proses penetapan KA Cepat sebagai Objek Vital Nasional telah dipersiapkan sejak Maret 2023. Penetapan ini telah melalui berbagai tahapan yang ketat mulai dari pengecekan dokumen, pembahasan, hingga verifikasi lapangan oleh Direktorat Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub.
KA Cepat memliki berbagai dampak bagi negara dan masyarakat dalam hal ekonomi, sosial, dan budaya. Selain itu, KA Cepat dinilai sebagai aset penting bagi negara, sehingga diperlukan kepastian keamanan dalam melaksanakan fungsinya sebagai sistem transportasi kereta cepat modern di Indonesia.
Dengan ditetapkannya KA Cepat sebagai Objek Vital Nasional, maka penyelenggaraan pengamanan akan dilakukan berdasarkan prinsip pengamanan internal dan ketentuan dalam Peraturan perundang-undangan di bidang perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital nasional.