<p>Pesawat Garuda Indonesia. / Facebook @garudaindonesia</p>
Industri

Siap-Siap, OWK Garuda Indonesia Rp1 Triliun Terbit Pekan Keempat Januari

  • PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) bakal menerbitkan Obligasi Wajib Konversi tahap pertama Rp1 triliun pada pekan keempat Januari 2021. Penerbitan OWK ini merupakan bagian dari dana talangan pemerintah untuk GIAA dengan total Rp8,5 triliun.

Industri

Fajar Yusuf Rasdianto

JAKARTA – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) bakal menerbitkan Obligasi Wajib Konversi tahap pertama Rp1 triliun pada pekan keempat Januari 2021. Penerbitan OWK ini merupakan bagian dari dana talangan pemerintah untuk GIAA dengan total Rp8,5 triliun.

Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Garuda Indonesia Prasetio mengatakan, OWK tahap pertama ini memiliki tenor tiga tahun. Hal ini sesuai dengan hasil diskusi perseroan bersama pihak terkait. Termasuk Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementarian Keuangan, dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

“Konversi atas OWK akan dilaksanakan pada tanggal jatuh tempo penerbitan OWK,” ungkap Prasetio dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu, 13 Januari 2021.

Sementara itu, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, usai penarikan tahap pertama, perseoran bakal melakukan pengambilan sisa dana talangan secara bertahap. Total, Garuda Indonesia masih memiliki bujet dana talangan Rp7,5 triliun yang berlaku hingga 2027.

“Penarikan lanjutannya tentu saja akan mengikuti prinsip kehati-hatian,” terang Irfan dalam konferensi pers virtual, Senin, 28 Desember 2020.

Dengan pencairan dana talangan tersebut, Garuda Indonesia berkomitmen untuk mempercepat pemulihan bisnis perseroan yang terdampak COVID-19. Garuda, kata Irfan, bakal menggunakan dana itu untuk memperkuat fundamental keuangan perusahaan di tahun depan.

Beberapa upaya perseroan, antara lain renegosiasi sewa pesawat, relaksasi finansial, efesiensi produksi, hingga restrukturisasi jaringan penerbangan. Selain itu, pencairan dana talangan juga bakal mempercepat akselerasi pemulihan ekonomi nasional.

“Ini merupakan mandat permerintah yang harus kita manfaatkan sebaik mungkin dengan memaksimalkan kinerja perseroan,” tutur Irfan.