Presiden Jokowi IKN.jpeg
Nasional

Siap-Siap, Pemerintah Segera Lelang Proyek Infrastruktur IKN Senilai Rp23,7 Triliun

  • Kementerian PUPR akan melelang 30 paket proyek pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Nasional

Laila Ramdhini

JAKARTA - Pemerintah lewat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melelang paket proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan total nilai sebesar Rp23,7 triliun.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan paket proyek tersebut untuk pembangunan infrastruktur dasar di IKN yang dikerjakan oleh APBN melalui Kementerian PUPR.

"Semua nilainya ada Rp23,7 triliun untuk sekitar 30 paket," ujar Basuki di Jakarta, dikutip Rabu, 18 Januari 2023.

Basuki menjelaskan Kementerian PUPR telah menyusun rencana/tahapan pembangunan infrastruktur dasar di IKN Nusantara periode 2022-2024 dengan total anggaran sebesar Rp43,73 triliun. Pada 2022, anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan IKN sebesar Rp5,1 triliun.

Kementerian PUPR akan memastikan pekerjaan pembangunan IKN segera dimulai setelah penandatanganan kontrak agar infrastruktur dasar IKN dapat selesai sesuai target pada 2024.

Sebelumnya, Basuki menargetkan pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) tahap I di Ibu Kota Negara (IKN) selesai pada 2024.

KIPP yang dimaksud mencakup antara lain pembangunan perkantoran Presiden dan Wakil Presiden, penyediaan air minum, sanitasi, drainase, jalan nasional, dan jalan tol dari Balikpapan di Kalimantan Timur ke IKN.

Pendanaan pembangunan IKN bersumber dari APBN dan non-APBN. APBN akan digunakan antara lain untuk membangun infrastruktur dasar, gedung-gedung pemerintahan, istana kepresidenan, istana wapres.

Sementara itu pendanaan non-APBN akan menggunakan skema-skema yang diperbolehkan oleh undang-undang, dengan bidang investasi antara lain untuk membangun rumah sakit internasional, fasilitas pendidikan terpadu, kawasan perkantoran dan jasa, gedung mixed use, komersial niaga, dan fasilitas hunian.

Dalam pelaksanaan pekerjaan, Kementerian PUPR mengingatkan para pejabat pembuat komitmen (PPK) dan penyedia jasa untuk selalu bertindak profesional, kerja cepat, kerja keras, dan kerja produktif, memeriksa permasalahan di lapangan dan aktif menemukan solusi, serta berorientasi pada hasil nyata.