<p>Ilustrasi kredit online. / Pixabay</p>

Siap-siap, Pinjaman Online Fintech Bakal Melejit

  • JAKARTA – Industri teknologi finansial (financial technology/fintech) peer-to-peer (P2P) lending diperkirakan bakal mengalami permintaan kebutuhan permodalan/pinjaman peningkatan cukup tajam pada fase kenormalan baru. Kepala Bagian Kelembagaan dan Humas Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Tumbur Pardede mengungkapkan, hal ini disebabkan oleh terbatasnya kegiatan perekonomian masyarakat selama masa diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB). “Oleh karenanya, pasca-PSBB berakhir, memasuki […]

Khoirul Anam

Khoirul Anam

Author

JAKARTA – Industri teknologi finansial (financial technology/fintechpeer-to-peer (P2P) lending diperkirakan bakal mengalami permintaan kebutuhan permodalan/pinjaman peningkatan cukup tajam pada fase kenormalan baru.

Kepala Bagian Kelembagaan dan Humas Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Tumbur Pardede mengungkapkan, hal ini disebabkan oleh terbatasnya kegiatan perekonomian masyarakat selama masa diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Oleh karenanya, pasca-PSBB berakhir, memasuki masa new normal (kenormalan baru), kegiatan ekonomi dan kegiatan lainnya akan mulai bergerak dan tentunya akan meningkatkan kebutuhan barang produktif dan konsumtif,” kata dia kepada TrenAsia.com, Kamis, 4 Juni 2020.

Dia melanjutkan, permintaan terhadap pinjaman akan meningkat secara otomatis demi memenuhi kebutuhan kegiatan perekonomian masyarakat yang kembali berputar. Para peminjam (borrower) terdiri dari para pelaku usaha dan masyarakat yang tidak terlayani oleh industri perbankan.

“Lalu segmentasi masyarakat pengguna, dalam hal ini sebagai calon borrower, yang disasar oleh industri P2P lending adalah segmentasi UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) atau masyarakat yang unbankable dan underserved, yang jumlahnya adalah berupa piramida di lapisan bawah,” kata dia.

Sementara itu, dalam menghadapi peningkatan pengajuan pinjaman maupun menyiasati tingkat keberhasilan (TKB90), CEO TunaiKita ini meyakini, tiap-tiap perusahaan fintech P2P lending telah menyiapkan sejumlah mitigasi risiko.

Seperti misalnya, kata dia, bekerja sama dengan pihak ketiga baik itu komunitas/ekosistem secara offline maupun dengan komunitas/ekosistem berbasis digital yang dapat menjadi alternatif perluasan cakupan big data guna penguatan EKYC (electronic know your customer) dan analisis berbasis data (data transaksi, data behavior, data lainnya).

Sebelumnya, AFPI Telah melakukan survei terkait dengan tingkat keberhasilan pengambalian pada hari ke-90 atau TKB90 dari 130 fintech P2P lending. Berdasarkan survei dampak pandemi terhadap platform pada tahap II, yakni 6 April 2020 menyebutkan, sebanyak 90 platform fintech mengaku TKB90 tetap stabil, sebanyak 34 platform fintech mengaku mengalami penurunan TKB90, dan sebanyak 6 platform fintech mengaku mengalami kenaikan TKB90.

Dalam kesempatan berbeda, Komisaris Independen di Hitachi Capital Finance Indonesia ini pernah mengungkapkan bahwa tingkat TKB90 tersebut dinilai masih dalam keadaan normal.

“Artinya, dalam kapasitas yang masih baik karena ini tidak bisa dibandingkan dengan industri keuangan konvensional, mengingat metode kita bukan berdasarkan semata-mata adanya kolateral,” jelas dia.

Dia menegaskan bahwa industri fintech P2P lending memiliki tingkat risiko lebih tinggi dibandingkan dengan industri keuangan konvensional. Oleh karena itu, dia menambahkan, tingkat TKB90 masih dalam batas yang dapat ditoleransi. (SKO)