Siap-Siap, PNS Bakal Bisa Kerja dari Mana Saja
- emerintah tengah merancang sistem kerja baru, bukan lagi Work From Home (WFH) atau Kerja dari rumah, namun Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Nasional
JAKARTA - Pemerintah tengah merancang sistem kerja baru, bukan lagi Work From Home (WFH) atau Kerja dari rumah, namun Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengatakan, wacana perancangan sistem kerja WFA ini dilandasi dengan melihat perbandingan kinerja ASN ketika WFH yang lebih meningkat dibandingkan dengan ketika WFO (Work from office) atau bekerja dari kantor.
“Tidak semua ASN bisa WFA karena melihat dari tugas atau pekerjaan masing-masing dari ASN tersebut juga.” ujar Satya kepada trenAsia.com pada Rabu, 11 Mei 2022.
Setya juga menjelaskan, kemungkinan ASN yang bisa melakukan WFA ini adalah ASN pada bagian administratif. Kemudian untuk ASN yang tidak bisa melakukan WFA yaitu ASN yang bertugas bertemu langsung dengan masyarakat contohnya Dokter.
- Masih Kalah Dari Timor Leste dan Malaysia, Bos INA Akui Target Kelola Investasi US$200 Miliar Bisa Meleset
- 4 Film Bioskop Terbaru yang Bisa Ditonton Saat Libur Panjang Mei 2022
- One Way Diterapkan di Tol Kalikangkung hingga Cikampek pada 6-9 Mei, Ini Pembagian Waktunya
“ASN yang tidak bisa WFA contohnya, awak kapal patroli Bakamla, Dokter, Satpol PP juga harus hadir dan seterusnya.” kata Satya.
Kemudian untuk alokasi dana atau tunjangan untuk ASN yang dapat melakukan WFA masih dalam proses pengkajian namun Satya mengatakan, nantinya akan ada kemungkinan pemberian dana untuk gadget atau kuota internet untuk menunjang pekerjaan ASN.
Sementara itu untuk pengawasan, pemerintah akan melakukan penerapan absensi secara online. Hal ini digunakan untuk memastikan ASN yang sedang melakukan WFA tetap menjalankan tugasnya walau tidak berada di kantor.
Saat ini untuk penerapan sistem kerja WFA ini masih terus dikaji oleh para menteri guna tidak menimbulkan kerugian dari para ASN maupun masyarakat.