<p>Luhut Binsar Panjaitan. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Nasional

Siap-Siap PPKM Darurat 3 Juli, Jokowi Tunjuk Luhut Koordinator Jawa-Bali

  • Lonjakan kasus COVID-19 varian delta yang terus mencatat rekor membuat pemerintah berencana menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 Juli 2021.

Nasional
Sukirno

Sukirno

Author

JAKARTA – Lonjakan kasus COVID-19 varian delta yang terus mencatat rekor membuat pemerintah berencana menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 Juli 2021.

Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali.

“Betul Menko Maritim dan Investasi telah ditunjuk oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali,” kata Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 29 Juni 2021.

Jodi pun mengklarifikasi kabar yang banyak beredar di aplikasi pesan instan. Ia menyebutkan saat ini sedang diformulasikan tindakan pengetatan yang akan diambil.

“Pengumuman resmi akan disampaikan oleh pemerintah,” katanya.

Jodi mengatakan supermarket, mal dan sektor-sektor esensial lainnya akan tetap beroperasi dengan jam operasional yang dipersingkat dan protokol kesehatan yang ketat.

“Dimohon agar tidak panik dengan adanya berita yang beredar di grup WhatssApp,” katanya.

Jodi juga mengingatkan agar semua pihak tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat, melakukan vaksinasi bagi mereka yang sehat dan terus waspada.

Sebelumnya, beredar kabar mengenai wacana PPKM Darurat menyusul terus melonjaknya kasus COVID-19. PPKM Darurat disebut-sebut akan membatasi sejumlah aktivitas seperti bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) hingga aturan kunjungan restoran dan pusat belanja. Namun, hingga kini belum ada pernyataan resmi pemerintah soal rencana PPKM Darurat.

Satuan Tugas Penanganan COVID-19 melaporkan kasus terkonfirmasi COVID-19 di Indonesia pada Selasa hingga pukul 12.00 WIB bertambah 20.467 dan secara akumulatif sejak Maret 2020 menjadi 2.156.465 orang.

Angka penularan COVID-19 di Indonesia sempat menyentuh kasus tertinggi pada Minggu, 27 Juni, dengan tambahan 21.342 pasien. (SKO)

Baca juga:

Tangkal Corona Jilid Dua (Serial 1): Serangan Varian Delta dan Pelajaran dari Negara Lain

Tangkal Corona Jilid Dua (Serial 2): Kocar-Kacir Jokowi Tangani Pandemi