Mu'min Ali Gunawan, bos Bank Panin. dalalm satu kesempatan, disebut dalam kasus suap pajak
Industri

Siapakah Mu'min Ali Gunawan, Bos Bank Panin yang Terseret Kasus Suap Pajak?

  • Dalam dalam sidang dakwaan sidang dakwaan terhadap mantan pejabat Ditjen Pajak (DJP), Angin Parayitno Aji dan Dadan Ramdani, nama konglomerat Mu'min Ali Gunawan disebut oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi.
Industri
Redaksi

Redaksi

Author

JAKARTA - Dalam dalam sidang dakwaan sidang dakwaan terhadap mantan pejabat Ditjen Pajak (DJP), Angin Parayitno Aji dan Dadan Ramdani, nama konglomerat Mu'min Ali Gunawan disebut oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Bahwa untuk menegosiasikan penurunan kewajiban pajak Bank Panin, pihak Bank Panin menugaskan Veronika Lindawati sebagai orang kepercayaan dari Mukmin Ali Gunawan selaku pemilik PT Bank Pan Indonesia, Tbk," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan.

Lalu siapakan Mukmin Ali? Mu'min di pasar modal dikenal sebagai pemilik PT Bank Pan Indonesia atau Bank Panin. Mukmin juga merupakan salah satu konglomerat yang disebut berhasil memoderenisasi perbankan Indonesia. 

Mu'min memiliki nama asli Lie Mo Ming, lahir pada 13 Maret 1939. Dalam bidang pendidikan, Mu'min menempuh pendidikannya di Business Academy Jakarta dan merupakan ipar dari Mochtar Riady yang merupakan pemilik Lippo Group.

Mu’min lebih dulu menjadi direktur di Perusahaan Pelayaran Damai Jakarta pada 1960 yang kemudian diajak oleh ipar Mochtar untuk beralih usaha masuk dunia perbankan dan membeli Bank Industri dan Dagang Indonesia yang saat itu sedang mengalami kesulitan likuiditas. 

Beli Bank Kemakmuran

Seperti dilansir dari Wikipedia, pada 1967,  Mu'min membeli Bank Kemakmuran di Jakarta, kemudian mendirikan Bank Industri Djaya Indonesia di Surabaya bersama beberapa koleganya. 

Pada tanggal 17 Agustus 1971, ketiga bank yang dimilikinya tersebut digabungkan, dan lahirlah Pan Indonesia Bank (Panin Bank) kini yang dilakukan sesuai dengan anjuran merjer bagi bank-bank kecil oleh Gubernur Bank Indonesia pada saat itu.

Di bawah kendali Mu'min, aset Panin Bank terus melesat setelah bergabungnya beberapa bank kecil pada pada 1972 hingga 1975 dan dinyatakan layak go public menjadi bank pertama yang memasyarakatkan sahamnya di Indonesia pada 1982.

Aset yang senilai 155 miliar pada 1980 terus meningkat menjadi 380 miliar lebih pada tahun 1984. Pada tahun yang sama juga, Panin Bank menduduki peringkat kedua setelah Bank Central Asia sebagai bank terbesar dan peringkat pertama sebagai bank swasta yang menghasilkan laba tertinggi.

Pada 1986, posisi Panin Bank mengalami kemerosotan bahkan dinilai dalam kondisi yang tidak sehat oleh Bank Indonesia. Dalam rangka memperbaiki kondisi tersebut, kedudukan eksekutif tertinggi terpaksa dipercayakan kepada orang lain. 

Hingga pada akhir 1988, Mu'min Ali Gunawan bersama Prijatna Atmadja kembali tampil memegang tampuk pimpinan Panin Bank setelah melalui kemelut pengalihan sebagian saham kepada Yan Darmadi.