Kantor pusat Bursa Efek Indonesia (BEI) di kawasan Senayan, Jakarta. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Pasar Modal

Siasat BEI Buka Jalan Start Up Teknologi Melantai di Pasar Modal RI

  • Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku terus membuka jalan bagi calon perusahaan tercatat yang akan melakukan IPO.

Pasar Modal

Drean Muhyil Ihsan

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku terus membuka jalan bagi calon perusahaan tercatat yang akan melakukan penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) di pasar modal Indonesia.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pihaknya senantiasa adaptif dan mendukung perusahaan yang ingin melantai di Bursa. Baik perusahaan dengan model bisnis konvensional, maupun perusahaan rintisan (start up) yang bergerak pada sektor teknologi, seperti centaur, unicorn, dan decacorn.

“BEI cukup intens menyelenggarakan kegiatan sosialisasi go public kepada para stakeholder,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Kamis, 30 September 2021.

Ia mengungkapkan, kegiatan sosialisasi go public tersebut dikemas dalam kegiatan sosialisasi one-on-one antara BEI dengan calon perusahaan tercatat, maupun melakukan webinar berkolaborasi antara BEI, underwriter, perusahaan tercatat, yang bekerja sama dengan komunitas, asosiasi, maupun venture capital

Nyoman juga menegaskan bahwa pihaknya tanggap terhadap perkembangan dan perubahan model bisnis perusahaan-perusahaan di Indonesia, dan mencoba untuk bersifat adaptif dan proaktif. Menurutnya, ini merupakan upaya untuk mendukung rencana IPO start up centaur, unicorn, dan decacorn

“Beberapa hal yang dilakukan BEI untuk rencana IPO dimaksud adalah aktif berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang Penerapan Klasifikasi Saham Dengan Hak Suara Multipel di Indonesia,” papar dia.

Selain itu, lanjut Nyoman, BEI juga dalam proses melakukan perubahan Peraturan I-A untuk membukakan "pintu” atau opsi yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai sektor industri, termasuk para centaur, unicorn, dan decacorn, dengan tetap memperhatikan kualitas perusahaan.

“BEI berharap kedua peraturan tersebut di atas dapat segera di finalisasi untuk kemudian segera dapat digunakan oleh stakeholder pasar modal Indonesia,” pungkasnya.