Penandatanganan MoU antara Gubernur Jawa Timur dengan perwakilan SIG.
Nasional

SIG dan Pemprov Jawa Timur Kolaborasi Kendalikan Kerusakan Lingkungan

  • Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Direktur Utama SIG, Donny Arsal.

Nasional

Bintang Surya Laksana

MALANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur bersama salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di produksi bahan bangunan, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) lakukan kerja sama Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan di Wilayah Jawa Timur.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Direktur Utama SIG, Donny Arsal pada acara puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 pada 4 September 2023 di Malang.

Kerja sama antara SIG dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencakup berbagai langkah untuk mengatasi masalah lingkungan, seperti pengendalian polusi air limbah dan sampah domestik, perbaikan area di sekitar sungai, penyediaan fasilitas pendukung, serta program edukasi lingkungan bagi masyarakat.

Khofifah mencatat bahwa saat ini dunia sedang menghadapi potensi krisis energi yang semakin mendesak. Dalam konteks ini, penggunaan sampah sebagai sumber energi terbarukan (waste-to-energy) menjadi sangat penting. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil sebagai sumber energi.

Sebagai perusahaan yang beroperasi di Jawa Timur, SIG turut mendukung upaya Pemprov Jawa Timur dalam menjaga kelestarian lingkungan, sehingga wilayah tersebut dapat menjadi tempat tinggal yang aman, nyaman, dan berkelanjutan untuk generasi masa depan. Langkah ini selaras dengan pilar keberlanjutan SIG khususnya dalam aspek Perlindungan Terhadap Lingkungan.

“Sebagai perusahaan yang berorientasi pada keberlanjutan, salah satu upaya kami untuk mewujudkan komitmen dalam pengelolaan lingkungan adalah melalui implementasi prinsip ekonomi sirkular yang berfokus pada pengelolaan bahan baku, energi, emisi, air limbah, serta efisiensi penggunaan air bersih,” kata Donny.

Pada permasalahan sampah kota, SIG berusaha ikut andil mengatasinya dengan teknologi refuse-derived fuel (RDF). Teknologi tersebut mampu mengkonversi sampah menjadi sumber energi terbarukan pengganti batu bara.

Inisiatif tersebut menjadikan perusahaan tidak hanya membantu pemerintah mengatasi masalah sampah, namun juga membantu perusahaan mendapatkan sumber energi alternatif yang ramah lingkungan.