Bandara Soekarno-Hatta.png
Nasional

Simak! 7 Prosedur Tes PCR untuk Penumpang Luar Negeri di Bandara Soekarno-Hatta

  • JAKARTA - Penumpang pesawat dari luar negeri yang mendarat di Indonesia wajib menjalani protokol kesehatan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor

Nasional

Laila Ramdhini

JAKARTA - Penumpang pesawat dari luar negeri yang mendarat di Indonesia wajib menjalani protokol kesehatan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19. 

Salah satu protokol kesehatan adalah menjalani tes molekuler isotermal di bandar udara kedatangan yang hasilnya dapat diterbitkan dalam waktu kurang lebih 1 jam atau tes RT-PCR. 

Sejalan dengan itu Bandara Soekarno-Hatta sebagai pintu gerbang utama Indonesia telah menyiapkan lokasi dan fasilitas tes bagi penumpang dari luar negeri yang baru mendarat. 

Berikit fakta mengenai lokasi, fasilitas, serta prosedur tes PCR di Bandara Soekarno-Hatta bagi penumpang dari luar negeri yang penting untuk disimak. 

1. Diterapkan 19 September 2021

Tes PCR bagi penumpang dari luar negeri yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pertama kali diterapkan 19 September 2021 mulai pukul 00.00 WIB. Hal ini untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan COVID-19 termasuk varian virus SARS-CoV-2 baru yang telah bermutasi menjadi varian Alpha, varian Beta, varian Delta, varian Gamma dan varian Mu, serta potensi berkembangnya varian baru lainnya. 

“Ini adalah salah satu bentuk antisipasi dan upaya untuk menghalau kasus impor (imported case) agar pandemi di Indonesia tetap terkendali,” jelas Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Soekarno-Hatta (KKP Kemenkes) Darmawali Handoko.

2. Hasil tes dapat diketahui sekitar 1 jam

Tes yang dilakukan adalah Tes Cepat Molekuler metode Real Time RT-PCR yang hasilnya dapat diketahui sekitar 1 jam. Pengambilan sampel dilakukan ketika penumpang baru mendarat dan hasil didapat sebelum penumpang berangkat ke tempat karantina.

“Hasil tes dapat diketahui sekitar 1 jam, sehingga penumpang tidak terlalu lama menunggu di bandara,” ujar Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi. 

3. Lokasi tes dilakukan di 20 bilik yang berada di international arrival hall Terminal 3

Tes PCR dilakukan di international arrival hall Terminal 3 yang tentunya dengan memperhatikan berbagai aspek termasuk keamanan, kebersihan, kesehatan dan higienis.

International arrival hall Terminal 3 sangat luas, dan ini membantu karena ruang yang ada bisa dimanfaatkan untuk mendirikan hingga 20 bilik pengambilan sampel secara aman. 

"Di sini juga dibuat sejumlah titik holding bay bagi penumpang untuk melakukan registrasi dan menunggu verifikasi dokumen kesehatan,” jelas Agus Haryadi. 

4. Kapasitas pemeriksaan 

Saat ini kapasitas peralatan yang tersedia di Bandara Soekarno-Hatta dapat digunakan untuk melakukan tes terhadap sekitar 700 orang per jam. Dengan kapasitas sebanyak itu, maka tes PCR dapat dilakukan dengan baik dan lancar. Namun demikian, Bandara Soekarno-Hatta tetap akan melakukan peningkatan kapasitas tes ke depannya, sejalan dengan arahan Menteri Perhubungan. 

5. Testing lab facilities

Bandara Soekarno-Hatta saat ini tengah menyiapkan laboratorium tes berstandar Bio Safety Lab Level 2 (BSL 2) untuk pelaksanaan tes PCR yang lebih masif sehingga semakin mendukung protokol kesehatan. 

Melalui BSL 2, kapasitas dalam melakukan tes akan semakin banyak, hasil tes dapat diketahui lebih cepat, sehingga protokol kesehatan terjaga dan penumpang tidak terlalu lama menunggu di bandara.

6. Penggunaan aplikasi PeduliLindungi 

Penumpang dari luar negeri agar menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memproses kedatangan termasuk verifikasi dokumen kesehatan dan mengisi eHAC internasional. Aplikasi PeduliLindungi ini di Bandara Soekarno-Hatta didukung dengan sistem untuk semakin mempermudah pengaturan dan penanganan di international arrival hall Terminal 3 termasuk untuk tes PCR. 

7. Tes PCR kedua

Tes di Bandara Soekarno-Hatta merupakan tes yang kedua dilakukan oleh penumpang dari luar negeri. Tes PCR saat di negara keberangkatan dengan sampel maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan. Penumpang juga nantinya menjalani tes PCR ketiga pada hari ke-4 karantina. 

Komandan Satgas Udara Penanganan COVID-19 Kolonel Tek Sunu Eko P. menuturkan karantina adalah protokol kesehatan penting yang harus dijalani penumpang dari luar negeri, dan pada hari ke-4 karantina juga kembali akan dilakukan tes PCR.